BI Mencatat Uang Palsu di Sultra Menurun, Ini Datanya
Kendari – Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah uang palsu yang ditemukan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menurun drastis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Tim Implementasi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Manajemen Interen BI Sultra, Surya Alamsyah.
Dia mengatakan, hal itu disebabkan oleh makin canggihnya unsur pengaman uang rupiah dan banyaknya sosialisasi yang dilakukan ke masyarakat.
Penurunan terpantau sejak lima tahun terakhir, yakni tahun 2016 hingga tahun 2020.
“Dari tahun ke tahun makin menurun, tahun 2016 sebanyak 2.276 lembar, 2017 sebanyak 1.229 lembar, 2018 sebanyak 541 lembar, 2019 sebanyak 138 lembar dan tahun 2020 menjadi 104 lembar yang kita temukan,” katanya, Jumat (26/2/2021).
Surya mengungkapkan, hal tersebut juga dipengaruhi oleh makin meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap cara mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
“Penurunan temuan uang palsu ini juga didorong oleh makin tingginya pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap cara mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen akan terus berupaya menekan peredaran uang palsu melalui edukasi maupun sosialisasi ke masyarakat secara gencar, konsisten, dan berkala.