Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

Blokade Jalan Poros Pohara – Laosu, Konawe, Warga Tuntut Ganti Rugi

Blokade Jalan Poros Pohara – Laosu, Konawe, Warga Tuntut Ganti Rugi
Warga Desa Mendikonu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), memblokade Jalan Poros Pohara - Laosu. Foto: Istimewa. (13/8/2025).

Konawe – Warga Desa Mendikonu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), memblokade Jalan Poros Pohara – Laosu, Rabu (13/8/2025). Blokade merupakan buntut dari sengketa lahan yang digunakan untuk jalan negara, tetapi belum dibayarkan ganti ruginya.

Aksi dimulai pukul 09.00 Wita dengan melibatkan sekitar 10 orang yang dipimpin Suparman. Mereka membentangkan batang bambu di tengah jalan, membuat kendaraan roda empat dan enam tak bisa melintas. Sementara kendaraan roda dua masih bisa lewat melalui bahu jalan.

Hanya 20 menit kemudian, Kapolsek Bondoala, Iptu Muh. Heder Payapo, bersama Wakil Ketua DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, mendatangi lokasi untuk memediasi. Dalam pertemuan singkat di jalan, warga setuju membuka blokade dan bersama-sama menuju Kantor PUPR Sultra di Kendari untuk membicarakan masalah tersebut.

Pertemuan dimulai pukul 10.45 Wita. Hadir Kasatker Wilayah Sultra Kementerian PUPR, Lumbardin; Anggota DPRD Sultra, Irwan; Wakil Ketua DPRD Konawe, Nuryadin Tombili; Kapolsek Bondoala, Iptu Muh. Heder Payapo; Elvi Sukaesih dan Suparman sebagai perwakilan pemilik lahan; serta jajaran Polsek Bondoala.

Pihak PUPR menjelaskan lahan yang dijadikan jalan telah memiliki sertifikat sejak 2020. Saat ini, ada dua sertifikat yang tumpang tindih, sehingga pihaknya sudah mengirim surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe untuk memastikan status tanah tersebut.

“Kami minta warga bersabar, karena proses ganti rugi harus melalui prosedur resmi,” jelas Lumbardin.

Baca Juga:  Garda Sultra Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Sodohoa dan Kendari Caddi

Wakil Ketua DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, meminta agar PUPR mempercepat penyelesaian.

“Kami tidak mau pemalangan jalan negara terulang. Hak warga sebagai pemilik sertifikat harus dipenuhi,” katanya.

Kapolsek Bondoala, Iptu Muh. Heder Payapo, mengatakan pihak kepolisian hanya menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengimbau warga tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau ada kendala, silakan koordinasi dengan kami atau Pak Nuryadin. Jangan langsung memblokir jalan,” katanya.

Suparman mengaku bersedia menunggu, tetapi menegaskan janji penyelesaian tidak boleh hanya formalitas.

“Kami tunggu, tapi jangan sampai jalan di tempat,” ucapnya.

Aksi berakhir pukul 12.00 Wita dalam kondisi aman. Polisi tetap memonitor perkembangan penyelesaian sengketa lahan. Sementara PUPR menunggu balasan resmi BPN Konawe untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pengendara Protes Jalan Poros Pohara – Laosu Konawe Diblokade Warga

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten