BLU-e Baubau, Pengujian Kendaraan Online Pertama di Sultra

Baubau – Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e) yang baru diresmikan Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menjadi Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) berbasis online pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Monaise mengatakan, perlu waktu tujuh tahun untuk menghadirkan layanan tersebut di Baubau. Dengan keberadaan BLU-e, Pemkot Baubau ingin memastikan bahwa kendaraan layak untuk digunakan di mana pun.
“Pemerintah daerah telah melakukan berbagai proses, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengurusan administrasi sertifikasi, serta perlengkapan lainnya. Semoga ini benar-benar bisa memberikan pelayanan yang prima dan mendapatkan kepercayaan dari rakyat,” katanya saat peresmian BLU-e di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Baubau, Kamis (31/3/2022) lalu.

Dia mengungkapkan, Pemkot Baubau berkomitmen memberi pelayanan prima, baik pengurusan hingga tarif yang harus dibayarkan pengguna kendaraan setelah adanya BLu-e. Jadwal pelayanan BLU-e Baubau dilaksanakan setiap Senin – Jumat mulai pukul 07.00 – 16.00 WITA di Kantor Dishub Baubau.
“Berhubung pelayanan tersebut memiliki tarif yang harus dibayar dalam pengurusan, maka kami juga akan menjaga agar layanan tersebut benar-benar terukur dengan menggunakan sistem perbankan dalam pembayaran tarifnya. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dari Pemerintah Kota Baubau,” ungkapnya.
Tarif pengurusan BLU-e pertama:
Mobil penumpang, bus, dan pick-up: Rp100.000
Truk: Rp150.000
Truk gandeng dan truk tempelan: Rp250.000
Tarif pengurusan BLU-e lanjutan:
Mobil penumpang: Rp60.000
Bus dan pick-up: Rp65.000
Truk: Rp75.000
Truk gandeng dan truk tempelan: Rp150.000





