Breaking News: Oknum Guru yang Cabuli Siswi SMP di Konkep Ditangkap

Kendari – Oknum guru berinisial A yang melakukan pencabulan terhadap siswi SMP bernama Bunga (samaran) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dihubungi Kendariinfo membenarkan informasi tersebut.
“Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan hari ini,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Fitrayadi mengatakan, oknum guru tersebut menggauli siswinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP di sebuah pantai yang ada di Konkep pada Senin (1/4) sekira pukul 18.30 Wita.
“Modusnya mengiming-imingkan nilai yang bagus,” tambahnya.
Awalnya, kata Fitrayadi, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) dan mengajak Bunga agar bertemu di lokasi kejadian untuk membicarakan masalah nilai.
Sesampainya di lokasi, pelaku melancarkan bujuk rayunya dan memegang bagian tubuh sensitif korban bahkan menggauli korban layaknya pasangan suami istri.
Usai digauli, Bunga yang ketakutan hanya bisa menangis dan langsung pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, ia sempat diinterogasi oleh orang tuanya namun korban belum berani bercerita.
Dua hari kemudian atau tepatnya Rabu (3/4), korban akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang ia alami kepada orang tuanya.
Selanjutnya, pada Jumat (5/4), ibu Bunga berinisial MP (31) melaporkan guru berinisial A itu ke Mako Polresta Kendari atas dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kini, A telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Kendari.
Oknum Guru di Konkep Diduga Setubuhi Siswi SMP Masih Keliaran, Polisi Didesak Tangkap Pelaku


