Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Breaking News: Oknum Guru yang Cabuli Siswi SMP di Konkep Ditangkap

Breaking News: Oknum Guru yang Cabuli Siswi SMP di Konkep Ditangkap
Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur. Foto: Istimewa.

Kendari – Oknum guru berinisial A yang melakukan pencabulan terhadap siswi SMP bernama Bunga (samaran) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dihubungi Kendariinfo membenarkan informasi tersebut.

“Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan hari ini,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).

Fitrayadi mengatakan, oknum guru tersebut menggauli siswinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP di sebuah pantai yang ada di Konkep pada Senin (1/4) sekira pukul 18.30 Wita.

“Modusnya mengiming-imingkan nilai yang bagus,” tambahnya.

Awalnya, kata Fitrayadi, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) dan mengajak Bunga agar bertemu di lokasi kejadian untuk membicarakan masalah nilai.

Sesampainya di lokasi, pelaku melancarkan bujuk rayunya dan memegang bagian tubuh sensitif korban bahkan menggauli korban layaknya pasangan suami istri.

Usai digauli, Bunga yang ketakutan hanya bisa menangis dan langsung pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, ia sempat diinterogasi oleh orang tuanya namun korban belum berani bercerita.

Dua hari kemudian atau tepatnya Rabu (3/4), korban akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang ia alami kepada orang tuanya.

Baca Juga:  Remaja 18 Tahun asal Dapu-Dapura Jadi Jemaah Haji Termuda Kota Kendari

Selanjutnya, pada Jumat (5/4), ibu Bunga berinisial MP (31) melaporkan guru berinisial A itu ke Mako Polresta Kendari atas dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kini, A telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Kendari.

Oknum Guru di Konkep Diduga Setubuhi Siswi SMP Masih Keliaran, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten