Buka Suara, Manajer DDN’S Bantah Terlibat Prostitusi Online 11 Remaja di Kendari
Kendari – Manajer sekaligus pemilik Hotel Grand DDN’S, Andi Reza buka suara terkait dugaan kasus prostitusi online 11 remaja putri yang melibatkannya.
Menurut keterangan TT dan AA, dua remaja yang terjaring razia Polsek Baruga beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa adanya keterlibatan dirinya tidaklah benar.
“Itu tidak benar. Saya tidak pernah memfasilitasi maupun mencarikan pelanggan untuk mereka,” ujar Reza kepada kendariinfo.com, Minggu (11/4/2021).
Lanjutnya, soal warga negara asing, dirinya tidak mengetahui sama sekali dan tidak pernah menerima uang hasil kencan gelap tersebut.
“Suatu hari, pada saat saya tiba di hotel, tak lama kemudian warga asing itu datang dan langsung disambut oleh remaja yang berinisial TT. Kemudian mereka bercakap menggunakan Google Translate, selanjutnya mereka naik ke salah satu kamar, karena remaja tersebut telah menyewa 1 kamar,” terangnya.
Setelah itu, ungkap Reza, dirinya melihat TT dan tamunya turun ke lobi, kemudian melakukan transaksi lalu si pria pergi.
Bahkan, dirinya menunjukkan di kontak handphone-nya tidak pernah menyimpan nomor ke 11 remaja itu.
“Tidak ada satu pun nomor dari mereka yang tersimpan di handphone saya. Pada saat kepolisian mempertemukan saya dengan ke 11 remaja itu, mereka juga mengaku tidak ada yang menyimpan nomor saya di handphone-nya,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, paman dari pemilik Hotel DDN’S, Rustam Petta Nyalla mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, dalam hal memberantas prostitusi online yang ada di Kota Kendari.
“Saya sangat kagum dengan kinerja kepolisian, karena bekerja dengan profesional dalam menghapus prostitusi di Kota Kendari ini,” ucapnya.
Terang Rustam, tidak menutup kemungkinan pelanggan dari sebuah hotel pandai bermain licik untuk mengelabui resepsionis yang ada.
“Tidak bisa dimungkiri, terkadang pelanggan pandai untuk bermain kucing-kucing-an, bisa saja pada saat resepsionis tertidur mereka memasukkan orang ke dalam kamarnya, apalagi di DDN’S ini hanya memiliki satu resepsionis,” katanya.
Menurut dia, muncikari itu merupakan penyedia, maupun pemasok wanita-wanita yang bergelut di dunia prostitusi.
“Jika dikatakan bahwa ponakan saya ini merupakan muncikari, dia ini tidak menyediakan apalagi memasok wanita yang bekerja di dunia prostitusi. Dia saja jarang ke sini, karena banyak urusan bisnis yang dia lakukan di luar,” tutupnya.
Untuk diketahui, Selasa (6/4/2021) lalu, Polsek Baruga melakukan operasi Pekat Anoa, dan berhasil menjaring 11 remaja putri di Hotel Grand DDN’S yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Kesebelas remaja tersebut yakni DO, ER, AA, AL NW, HT, EF, TT, WA, WD, dan TJ.
Laporan: Fito