Buron Hampir 2 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Mawasangka, Buteng Diringkus Polisi

Buton Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah (Buteng) bersama Polsek Mawasangka berhasil mengamankan pria berinisial R (23), Kamis (23/1/2025) malam.
Warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, itu merupakan pelaku penganiayaan terhadap pria berinisial MI (21).
Aksi penganiayaan itu terjadi di jalan raya Kecamatan Mawasangka pada Minggu, 1 Desember 2024. Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku melarikan diri selama 54 hari atau hampir dua bulan.
“Pelaku penganiayaan ini akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob dan Polsek Mawasangka tanpa perlawanan di rumahnya,” ungkap Kasi Humas Polres Buteng, Ipda Thamrin, Jumat (24/1).
Thamrin mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi usai korban dan sepupunya mengendarai motor hingga nyaris bersenggolan dengan pelaku. Saat itu, pelaku tersinggung dan marah, lalu melakukan penganiayaan.
Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku berkali-kali hingga korban mengalami luka di sejumlah tubuhnya. Tak terima dianiaya, korban pun langsung melaporkan pelaku ke Polsek Mawasangka. Polisi lalu melakukan pencarian.
“Polisi terus melakukan pencarian, tetapi pelaku selalu meloloskan diri. Setelah 54 hari kami cari, pelaku kami amankan di rumahnya,” imbuhnya.


