Buser 77 Polresta Kendari Ringkus 2 Pelaku Curanmor, Aksi Saling Kejar Warnai Proses Penangkapan

Kendari – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang meresahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat penangkapan berlangsung, salah satu pelaku berusaha kabur hingga aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.
Kedua pelaku berinisial M (50) dan A (20). Mereka diringkus di dua lokasi berbeda pada Sabtu (15/2/2025). Pelaku M diringkus di Kelurahan Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, sedangkan pelaku A diringkus di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan M diringkus lebih dulu tanpa perlawanan. Sedangkan A sempat melarikan diri saat ditangkap. Aksi saling kejar antara Buser 77 dan pelaku A sempat terjadi. Namun, berkat kerja keras dan kelihaian polisi, pelaku berhasil ditangkap.
“Iya, dua pelaku curanmor kami ringkus, A dan M,” katanya.
Usai ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, kata Nirwan, kedua pelaku mengakui telah melancarkan curanmor di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (14/2).
“Masih kami interogasi ini, terkait perkembangannya nanti kami informasikan lagi,” tutupnya.


