Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Candaan Mantan Bupati Busel yang Berujung Penurunan Paksa dari Pesawat

Candaan Mantan Bupati Busel yang Berujung Penurunan Paksa dari Pesawat
Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani, menandatangani surat pernyataan di Polsek Murhum. Foto: Istimewa. (14/6/2022).

Baubau – Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani, diturunkan paksa dari pesawat Wings Air IW-1307 rute Bandara Betoambari (BUW) tujuan Bandara Hasanuddin (UPG). Arusani terpaksa diturunkan setelah bercanda soal bom dalam pesawat, Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 09.35 WITA.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, mengatakan candaan Arusani dilontarkan saat ditegur pramugari karena hendak membawa tas ke tempat duduk penumpang. Saat itu, pramugari meminta Arusani agar menyimpan tas bawaan pada tempat yang telah disediakan.

“Tapi dijawab oleh Arusani dengan mengatakan, ‘Tidak perlu disimpan di tempat tersebut karena tas saya tidak berisi sabun bom’. Mendengar jawaban tersebut, pramugari dan kru pesawat Wing Air langsung menyampaikan kepada penumpang untuk turun dan keluar dari pesawat,” kata Erwin kepada Kendariinfo.

Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani di Bandara Betoambari Baubau.
Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani di Bandara Betoambari Baubau. Foto: Istimewa. (14/6/2022).

Usai pramugari dan kru meminta Arusani turun, pesawat Wing Air IW-1307 langsung mengudara menuju Bandara Hasanuddin pada pukul 09.52 dan tiba 10.48 WITA. Sementara Arusani terpaksa menunda keberangkatannya dan diminta menghadap ke Kantor Wings Air di Bandara Betoambari.

Erwin menjelaskan, Arusani dan pihak maskapai telah dimediasi di Polsek Murhum. Di sana, Arusani mengaku khilaf dan meminta maaf kepada maskapai penerbangan Wings Air.

Baca Juga:  Pengemis Berkedok Pemulung Marak Saat Ramadan di Kendari

“Untungnya pihak maskapai baik. Akhirnya Arusani buat surat pernyataan di Polsek Murhum. Pihak maskapai memaafkan dan tidak memperpanjang. Kami menghargai, jadi kita tidak proses,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten