Cegah Peredaran Narkoba, BNN Kendari Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Rutan Unaaha
Konawe – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Unaaha gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari menggelar kegiatan sosialisasi terkait penguatan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Sosialisasi tersebut bertempat di Masjid Rutan Kelas II B Unaaha, di Jalan Pemasyarakatan, Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/5/2021).
Sosialisasi yang bertajuk Rutan Unaaha Bersinar (Bersih dari Narkoba) tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas II B Unaaha Herianto, Kepala BNN Kota Kendari Murniaty, Kasat Narkoba Polres Konawe IPTU Andi Muzakir Musni, Kesbang Kabupaten Konawe Kabarudin, seluruh warga binaan narkotika, serta seluruh petugas Rutan Unaaha.
Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty menyampaikan, Indonesia saat ini dalam situasi darurat narkoba. Dia menyebut, upaya pencegahan bukan hanya tanggung jawab BNN dan Polri, namun juga menjadi tugas seluruh penjaga lapas.
“Sehingga lapas dan rutan dapat bersih dari narkoba,” katanya, Selasa (25/5).
Murniaty mengungkapkan, bahaya Narkoba dapat merusak mental dan pikiran manusia.
“Oleh sebab itu tugas kita sebagai manusia harus memerangi dan memberantas mata rantai nakotika. Tapi alhmadulillah belum ada laporan atau kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Unaaha,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Unaaha, Herianto dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan sinergitas antar aparat penegak hukum, demi terjaganya Rutan Unaaha dari peredaran narkoba.
“Penggeladahan dan sidak rutin juga akan kita laksanakan. Selain itu, kami akan memasang CCTV dan pemeriksaan ketat terhadap masuknya setiap orang dan barang kedalam Rutan Unaaha tidak terkecuali petugas sendiri,” pungkasnya.
Laporan: Aldho