Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Cinepolis Kendari Dipastikan Buka Besok, Ini Syarat Masuknya

Cinepolis Kendari Dipastikan Buka Besok, Ini Syarat Masuknya
Di dalam Bioskop Cinepolis Lippo Plaza Kendari. Foto: Kendariinfo. (12/3/2021).

Kendari – Bioskop Cinepolis Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlokasi di Lantai 3 Lippo Plaza Kendari atau tepatnya di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia dipastikan dibuka besok setelah ditutup beberapa waktu lalu akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (16/9/2021).

Pembukaan Cinepolis dibenarkan langsung Brand Marketing & Partnership Manager Cinepolis, Indriana Listia Rahmawati. Dia mengatakan, seluruh Cinepolis di Indonesia mulai dibuka besok.

“Iya, betul Bioskop Cinepolis di Indonesia besok mulai dibuka, termasuk Kendari,” katanya kepada Kendariinfo, Rabu (15/9/2021).

Pihak Cinepolis akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dengan mengikuti anjuran pemerintah. Di antaranya, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, membatasi interaksi, mencuci tangan dan menjaga kebersihan, sudah vaksin dosis kedua, serta memiliki akun dan aplikasi PeduliLindungi.

Penonton Bioskop Cinepolis Kendari.
Penonton bioskop Cinepolis Kendari. Foto: Istimewa.

“Pengunjung yang ingin menonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, melakukan vaksin 2 kali, serta minimal umur 12 tahun,” ujarnya.

Sederet film pun sudah siap untuk ditayangkan. Di barisan film yang akan tayang di Cinepolis, yakni Mogadishu, Shang-Chi and the Legend of The Ten Rings, Black Widow, Malignant, The Suicide Squad, No Time To Die, dan Fate/Grand Order.

Baca Juga:  Gratiskan Tiket! Joven Store Kendari Nonton Spider-Man Bareng Pelanggan

Sebelumnya, pemerintah membolehkan bioskop di kota dengan PPKM Level 3 dan 2 untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Hal itu diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan 2 dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes ketat,” ungkap Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9).

Selain itu, Luhut menyebut pengelola bioskop harus menyediakan PeduliLindungi di lokasi bioskop. Kemudian hanya wilayah yang masuk kategori hijau yang diperbolehkan membuka bioskop.

“Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes yang ketat, hanya kategori hijau yang dapat masuk area bioskop,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten