Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Curi 4 Ekor Kambing, 6 Pemuda Diciduk saat Hendak Kabur di Pelabuhan Waara Buteng

Curi 4 Ekor Kambing, 6 Pemuda Diciduk saat Hendak Kabur di Pelabuhan Waara Buteng
Enam remaja di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), digiring ke kantor polisi usai mencuri empat ekor kambing. Foto: Istimewa. (24/5/2026).

Buton Tengah – Aksi pencurian empat ekor kambing di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir gagal. Terduga pelaku, terdiri atas enam pemuda diamankan polisi saat hendak membawa kabur ternak curian tersebut di kawasan Pelabuhan Waara, Minggu (24/5/2026).

“Penangkapan dilakukan setelah anggota Polsek Mawasangka menerima laporan warga terkait dugaan pencurian ternak yang terjadi pada dini hari. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta pengejaran terhadap kendaraan yang dicurigai membawa hewan ternak hasil curian.

Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin, mengatakan pihaknya bergerak cepat usai menerima informasi dari masyarakat mengenai aksi pencurian kambing yang sempat diketahui langsung oleh pemilik ternak.

“Setelah menerima informasi, personel segera melakukan pencarian dan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga digunakan para pelaku,” kata Kamaluddin.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk terkait kendaraan yang digunakan para pelaku. Kendaraan tersebut kemudian diketahui bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Waara menuju Kota Baubau, Sultra.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang telah dikantongi sebelumnya. Saat diperiksa, polisi menemukan empat ekor kambing tersimpan di bagian belakang kendaraan tersebut.

“Di dalam kendaraan ditemukan empat ekor kambing yang diduga hasil pencurian. Selanjutnya para terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan,” ujarnya.

Empat ekor kambing tersebut terdiri dari tiga ekor jantan dan satu ekor betina yang sedang bunting. Hewan ternak itu diduga merupakan milik warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16). Mereka diamankan saat hendak menyeberang ke Kota Baubau menggunakan kapal feri.

“Kami juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang digunakan untuk mengangkut kambing. Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil sewaan,” bebernya.

Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mawasangka. Polisi juga terus mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dalam kasus tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Mawasangka,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten