Di Hadapan Propam Polda, HAMI Sultra Sebut Penyidik Polres Konawe Lembek
Konawe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Andre Darmawan menyebut penyidik Polres Konawe “lembek” alias tidak profesional menangani kasus tabrak lari di Konawe tepat di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (15/6/2023) pada pukul 09.30 Wita, saat Gelar Perkara Khusus (GPK) di Ruangan Ditreskrimum Polda Sultra.
Andre membeberkan, penyidik Polres Konawe tidak memeriksa semua saksi seperti yang telah dilaporkan LBH HAMI, yakni sebanyak enam orang saksi dalam aduan tersebut.
“Kita semua tahu bagaimana penyidik bekerja. Kok, alasannya karena saksi saja sudah diundang dimintai keterangan tapi tidak mau hadir. Pasti ada jalan lain lah, seperti upaya penjemputan atau apa, masa seperti ini harus lagi dijelaskan, lembek,” bebernya.
Kemudian, penyidik Polres Konawe kata Andre, juga tidak memeriksa keluarga korban, misalnya orang yang memandikan jenazah dan perawat di puskesmas yang melihat kejanggalan luka Juliansyah dan saksi lainnya.
“Sebenarnya masih banyak yang harus diperiksa saksi-saksinya, tapi sudah mau setahun tidak ada juga titik terang,” kata Andre.
Ia menambahkan bahwa penyidik Polres Konawe mengambil sudut pandang hanya kepada satu saksi, Indra. Dia pun berkesimpulan jika penyidik Polres Konawe tidak profesional dalam menangani kasus tabrak lari yang melibatkan seorang remaja bernama Juliansyah (18) hingga meninggal dunia di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.
“Kalau satu saksi saja diperiksa bagaimana mau terungkap. Saya mau, harus diperiksa semua seperti apa yang saya laporkan,” tegas Andre.
Ketua LBH HAMI Minta Polda Sultra untuk Autopsi Jenazah Tabrak Lari di Konawe