Diduga Menadah Motor Hasil Curian, Polisi Amankan Karyawan PT OSS di Konawe
Konawe – Polisi mengamankan karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) karena diduga menadah motor hasil curian di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (25/9/2022).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, karyawan tersebut inisial R (21), warga Kelurahan Andabia, Kecamatan Andabia, Kabupaten Konawe.
“Personel Polres Konawe telah mengamankan 1 orang yang diduga melakukan tindak pidana pembelian atau menadah barang curian berupa sepeda motor,” ujarnya.
Dia menambahkan, terduga penadah sepeda motor itu diamankan polisi di depan Pos PT OSS atau tepatnya di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, saat R hendak bekerja di perusaan nikel tersebut.
“Di tempat itu, tim berhasil menyita 1 buah sepeda motor Mio M3 sebagai barang bukti (BB), milik seorang warga di Desa Sanggona, Kecamatan Konawe,” bebernya.
Usai diamankan, terduga penadah langsung digiring di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, pelaku pencurian sepeda motor masih dalam pengembangan polisi.