Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Diduga Terlibat Penganiayaan di Konawe, Polisi Diminta Proses Kepala Keamanan PT VDNI

Diduga Terlibat Penganiayaan di Konawe, Polisi Diminta Proses Kepala Keamanan PT VDNI
Kepala Keamanan PT PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) berinisial B dan korban penganiayaan di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa. (8/9/2024).

Kendari – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (Imalak) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Polsek Bondoala ikut memproses hukum kepala keamanan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Imalak menduga kepala keamanan berinisial B itu terlibat melakukan tindak pidana penganiayaan di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, pada Minggu, 8 September 2024.

Ketua Imalak Sultra, Ali Sabarno, mengatakan pihaknya meminta Polsek Bondoala agar kasus pemukulan yang diduga dilakukan oknum security PT VDNI transparan ke publik. Dalam laporannya, korban berinisial H menyebut pengeroyokan dan pemukulan dilakukan sejumlah orang.

“Korban sudah melapor di Polsek Bondoala. Hasil video yang beredar, pelaku menggunakan mobil security perusahaan dan mendatangi korban serta melakukan pemukulan dan penganiayaan. Kami sangat sayangkan bahwa B ini merasa kebal hukum. Kami akan meminta klarifikasi kapolsek mengenai hal tersebut,” kata Ali, Selasa (12/11/2024) malam.

Bahkan Ali menegaskan jika pihak Polsek Bondoala terkesan melakukan pembiaran dalam proses penyelidikan dan penyidikan, pihaknya akan melapor ke Propam Polda dan Paminal Polda Sultra.

“Kami bersama teman-teman lembaga akan mengawal proses ini sampai benar-benar korban memperoleh kepastian hukum yang benar,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, mengatakan perkara tindak pidana penganiayaan tersebut telah menetapkan tujuh orang tersangka. Namun ia belum membeberkan identitas ketujuh pelaku.

Baca Juga:  Kondisi Ruas Jalan di Lalodati, Kendari Usai Dikepung Banjir

“Kami telah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Bondoala,” ujarnya.

Kemudian terkait kepala keamanan, Fuad menuturkan pihaknya belum melakukan penahanan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa menyatakan bahwa B tidak melakukan pemukulan terhadap korban. Dia juga berpesan kepada kedua belah pihak agar memercayakan proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Bondoala, karena akan dilakukan sesuai prosedur hukum berlaku.

“Adapun ke depannya apabila terdapat indikasi keterlibatan B tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum dan proses penyidikan masih berjalan,” pungkasnya.

Editor Kata: Ratnawati (Magang)

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten