Dijadwalkan Hari Ini, Dirut PT Toshida Kembali Mangkir dari Panggilan Kejati Sultra

Kendari – Tersangka LSO, Direktur Utama (Dirut) PT Toshida Indonesia yang dijadwalkan menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mangkir.
LSO dan satu tersangka lainnya, yakni Plt. Kadispora Sultra, YSM dijadwalkan menghadiri panggilan Kejati Sultra, Rabu (23/6/2021).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra, Setyawan Nur Chaliq saat diwawancara awak media.
“LSO tidak bisa menghadiri panggilan kami dengan alasan kesehatan. Surat keterangan dokternya sudah kami terima, sedangkan YSM kami belum mendapatkan konfirmasi sama sekali,” ujar Setyawan.
Lanjut Setyawan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan jika kedua tersangka tidak memenuhi panggilan Kejati Sultra hari ini.
“Tentu kami akan kembali lakukan pemanggilan kepada kedua tersangka jika hari ini panggilan kami tidak dipenuhi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan izin tambang PT Toshida Indonesia yang telah bergulir kurang lebih sepekan ini menyeret beberapa nama sebagi tersangka, yakni eks Plt. Kadis ESDM Sultra, Plt. Kadispora Sultra, Dirut PT Toshida Indonesia, dan General Manager PT Toshida Indonesia.
Dari keempat tersangka itu, dua di antaranya telah memenuhi panggilan Kejati Sultra dan dilakukan penahanan, yaiti Plt. Kadispora Sultra dan GM PT Toshida.
Laporan: Fito





