Dimediasi Polsek Kemaraya, Pelajar Viral di Kendari Sepakat Berdamai
Kendari – Polsek Kemaraya melakukan mediasi terhadap sejumlah pelajar yang viral di media sosial (medsos). Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menempuh jalur kekeluargaan.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Heru Purwoko mengatakan korban penganiayaan berinisial GN (13) sedangkan pelaku berinisial P.
Kata Heru, pihaknya telah menelusuri kebenaran video itu. Setelah memeriksa sejumlah saksi termasuk berkoordinasi dengan pihak SMPN 2 Kendari, instansi terkait, dan keluarga masing-masing pelajar, semuanya sepakat berdamai.
“Para pelajar ini sudah sepakat berdamai. Artinya, korban mau memaafkan pelaku dan keduanya pun saling memaafkan,” tuturnya, Kamis (6/6/2024).
Kata Heru, insiden penganiayaan dan perundungan itu sempat membuat heboh warga di Kendari. Apalagi, orang-orang yang terlibat masih di bawah umur atau duduk di bangku SMP.
Berdasarkan atensi Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, jajaran Polsek Kemaraya langsung bergerak cepat menelusuri semua yang terlibat. Walhasil, semuanya kooperatif dan masalah itu telah diselesaikan secara baik-baik.
Heru berharap, peristiwa itu tidak terulang kembali. Ia juga mengajak pihak sekolah dan orang tua siswa agar sama-sama meningkatkan pengawasan pada anak agar semuanya tidak terulang kembali.
“Semoga ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Tersinggung Jadi Alasan Pelajar SMP Aniaya Rekan hingga Video Perundungan Viral di Kendari