Ditpolairud Polda Sultra Amankan Nelayan Pembawa Bom Ikan di Pesisir Kolaka

Kolaka – Personel Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sultra mengamankan seorang nelayan yang kedapatan membawa bahan peledak jenis bom ikan di pesisir Pantai Desa Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Kamis (9/10/2025).
Penangkapan itu berawal dari patroli penyelidikan rutin yang dilakukan tim Ditpolairud Polda Sultra di wilayah perairan Kolaka yang dipimpin oleh Ipda Rahmat Subair bersama tim Subdit Gakkum.
Saat menyusuri kawasan pesisir, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah bahan peledak yang diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, AKBP Tendri Wardi menjelaskan dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang nelayan berinisial US (38) bersama barang bukti.
“Dari tangan US kami mengamankan barang bukti berupa 6 botol kaca berisi pupuk bahan siap ledak, 2 botol plastik berisi pupuk, 10 buah dopis, dan beberapa peralatan lainnya yang diduga digunakan untuk merakit bom ikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan setelah penangkapan itu, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mako Polairud Kolaka. Dari keterangan pelaku, bahan peledak itu akan digunakan untuk mencari ikan.
Tendri mengatakan pihaknya tidak memberikan ruang praktik penangkapan ikan secara ilegal. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak. Selain melanggar hukum, cara seperti ini juga merusak ekosistem laut,” tegasnya.
Menurut Tendri, penggunaan bahan peledak di laut bisa berdampak fatal bagi biota dan terumbu karang, serta mengancam keselamatan nelayan lain. “Kami terus melakukan patroli dan pengawasan intensif di seluruh wilayah perairan Sultra,” katanya.
Ditpolairud Polda Sultra menegaskan, komitmen menjaga sumber daya laut akan terus diperkuat melalui langkah penegakan hukum yang konsisten. Upaya ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran di laut sekaligus melindungi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat pesisir.





