Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Dituduh Sebagai Pelakor, Wanita di Buton Maafkan 5 Orang Penuduhnya

Dituduh Sebagai Pelakor, Wanita di Buton Maafkan 5 Orang Penuduhnya
Winda asal Buton memaafkan yang menuduhnya sebagai pelakor. Foto: Istimewa.

Buton – Winda, warga Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) memaafkan lima wanita yang menuduhnya sebagai perebut lelaki orang (pelakor) beberapa waktu lalu.

Selain menuduh, kelima pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara menjambak, meninju mulut hingga mencekik leher korban secara brutal.

Dalam video yang diunggah di media sosial (medsos) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton pada Rabu (9/2/2022) lalu, Winda dengan berbesar hati memaafkan lima pelaku yang menuduhnya tanpa bukti. Winda bahkan menolak pelaku dijebloskan ke penjara.

“Para tersangka juga berusaha membuka baju dan menurunkan rok Winda. Hal tersebut merupakan fitnah tanpa dasar dilakukan akibat tersulut emosi sesaat,” tertulis dalam video yang diunggah Kejari Buton.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton bersama Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya perdamaian melalui restorative justice, para tersangka menyesali perbuatan dan meminta maaf kepada Winda. Lalu menghentikan terhadap perkara tersebut.

“Luka yang saya rasakan memang sakit, namun lebih sakit jika saya tidak memaafkan mereka,” kata Winda dalam video tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton Karimudin saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, kasus tersebut dimulai Januari dan finalnya Februari 2022.

Baca Juga:  Ratusan Personel Polres Kolaka Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

“Januari kejadian perkaranya, pada saat negoisasi perdamaiannya Februari,” katanya kepada Kendariinfo melalui sambungan telepon, Minggu (13/2/2022).

Karimudin menyebutkan, Winda bertetangga dengan kelima pelaku, sehingga ia memaafkan para penuduhnya. Apalagi Winda akan menjadi keluarga salah satu pelaku itu.

“Mereka bertetangga, Winda mau nikah dengan salah satu keluarga pelaku,” ungkapnya.

“Winda dengan besar hati memaafkan para pelaku di hadapan Kepala Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan dan Jaksa Penuntut Umum,” lanjutnya.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten