Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

DPR Soroti Lambannya Penangkapan DPO Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Minta TNI Maksimalkan Pencarian

0
0
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah. Foto: Istimewa.

Kendari – Aparat TNI didesak bergerak cepat dan maksimal dalam memburu daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan anggota Kodim 1417/Kendari, Sertu Majid Bone. Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyusul belum tertangkapnya terduga pelaku hingga kini.

Sarifah menegaskan, kasus dugaan pencabulan terhadap siswi sekolah dasar berinisial AKS (12) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, kasus tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan hak dan masa depan anak.

“Saya sangat prihatin dan terenyuh mendengar penderitaan yang dialami adik AKS. Kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan dan rasa aman seorang anak,” ujarnya kepada Kendariinfo, Minggu (17/5/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah, TNI, dan aparat penegak hukum memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan psikologis korban. Ia menilai trauma yang dialami korban dapat berdampak panjang apabila tidak ditangani secara serius.

“Trauma yang dialami AKS bisa berdampak seumur hidup jika tidak ditangani dengan serius melalui pendampingan psikologis yang memadai,” katanya.

Sarifah Ainun Jariyah mempertanyakan belum tertangkapnya Sertu Majid Bone setelah melarikan diri dari pemeriksaan internal di Kodim 1417/Kendari. Menurutnya, TNI memiliki sistem dan perangkat internal, termasuk Denpom serta intelijen militer, yang seharusnya dapat bekerja cepat dalam memburu dan menangkap DPO tersebut.

“Kami mendorong Kodim 1417/Kendari melaksanakan upaya maksimal dalam penangkapan DPO. TNI memiliki mekanisme internal yang kuat dan harus bertindak cepat serta tegas,” ucapnya.

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan terjadi pada 14 April 2026. Sehari setelah laporan masuk, Sertu Majid Bone disebut melarikan diri usai meminta izin makan malam bersama istrinya di area Kodim 1417/Kendari saat menjalani pemeriksaan internal.

Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari, Danny Arianto Pardamean Girsang, menyebut proses pencarian terhadap anggotanya masih berlangsung.

“Masih berproses mas. Mohon doanya,” ujarnya singkat, Kamis (14/5).

Sudah 21 Hari, Oknum TNI Kendari Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SD Masih Buron

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: