DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kendari Sudah Lunasi Utang Rp106,6 Miliar

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah melunasi kewajiban keuangan senilai Rp106,6 miliar hingga Juni 2026. Capaian tersebut terungkap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mulai digelar DPRD Kota Kendari, Senin (22/6/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan yang menjadi tanggungan daerah.
“Alhamdulillah sampai bulan Juni 2026 kami telah melunasi kewajiban Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp106.611.890.807,” ujarnya.
Selain menyampaikan perkembangan pelunasan kewajiban daerah, Amir juga memaparkan capaian pendapatan Kota Kendari sepanjang 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1.570.028.610.419,93 atau 92,26 persen dari target Rp1.713.070.105.520.
Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.570.028.610.419,93 dari target Rp1.713.070.105.520 atau terealisasi sebesar 92,26 persen,” katanya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,49 triliun atau 89,43 persen dari target Rp1,67 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga guna mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Amir menjelaskan, posisi kewajiban Pemkot Kendari per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp510,6 miliar. Nilai itu terdiri atas utang jangka pendek yang mencakup utang pegawai, utang jasa, dan kewajiban kepada pihak ketiga, serta utang jangka panjang yang berasal dari pinjaman program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Menurutnya, laporan keuangan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengelolaan fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya. Pembahasan bersama DPRD juga akan dilakukan lebih mendalam dengan masing-masing OPD.
Raperda pertanggungjawaban APBD ini menjadi tahapan penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari itu dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto. Agenda tersebut turut dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD, Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, kepala organisasi perangkat daerah, serta camat se-Kota Kendari.





