Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Dua Pekan Operasi di Konut, Polisi Tindak 36 Motor Knalpot Brong

Dua Pekan Operasi di Konut, Polisi Tindak 36 Motor Knalpot Brong
Jajaran Polres Konawe Utara (Konut) menindak kendaraan dengan knalpot brong saat operasi Operasi Patuh Anoa 2024. Foto: Istimewa.

Konawe Utara – Polres Konawe Utara (Konut) merilis hasil penjaringan Operasi Patuh Anoa 2024 selama hampir dua pekan. Rilis dipimpin Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, didampingi Kasat Lantas Polres Konut, Iptu Debby Aulia, Sabtu (27/7/2024).

Sebelum rilis, Iptu Debby memimpin personel Operasi Patuh Anoa 2024 melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di depan Polsek Asera, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera.

Pada Operasi Patuh Anoa 2024 yang dipimpin Iptu Debby, personel menjaring 36 unit kendaraan dengan rincian roda dua 20 unit, roda empat 3 unit, surat izin mengemudi 4 lembar, surat tanda nomor kendaraan (STNK) 9 lembar, serta surat teguran 9 lembar.

Jajaran Polres Konawe Utara (Konut) menindak kendaraan dengan knalpot brong saat operasi Operasi Patuh Anoa 2024.
Jajaran Polres Konawe Utara (Konut) menindak kendaraan dengan knalpot brong saat operasi Operasi Patuh Anoa 2024. Foto: Istimewa.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, dalam rilis tersebut menerangkan pelaksanaan operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Selama periode itu, petugas setiap hari terus melaksanakan razia untuk mendisiplinkan pengendara yang masih bandel.

“Melalui operasi ini, kita ingin membuat masyarakat di Konawe Utara, pengemudi kendaraan roda dua, roda empat, roda enam agar tertib dan patuh pada aturan berkendara sehingga kita bisa terus menekan angka pelanggaran lalu lintas serta angka kecelakaan,” terangnya.

Baca Juga:  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 - 2045 Kota Kendari Mulai Dibahas

Priyo mengungkapkan selama 13 hari operasi, Satlantas Polres Konut telah memberikan surat tilang sebanyak 77 lembar, teguran 122 lembar dengan rincian roda dua 43 unit, STNK 25 lembar, SIM 6 lembar, dan roda empat 3 unit.

“Knalpot brong sebanyak 36 buah yang saat ini barang bukti tersebut diamankan di Polres Konawe Utara,” ungkapnya.

Polres Konawe Utara (Konut) merilis hasil penjaringan Operasi Patuh Anoa 2024 pada periode 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Polres Konawe Utara (Konut) merilis hasil penjaringan Operasi Patuh Anoa 2024 pada periode 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Foto: Istimewa. (27/7/2024).

Ia menjelaskan target operasi patuh yaitu pelanggaran kasat mata, seperti knalpot brong, spion, dan plat tidak terpasang, tidak memakai helm SNI, tidak memakai safety belt , serta tidak membawa surat-surat kendaraan

Priyo mengungkapkan, Polres Konut terus melakukan dikmas (pendidikan masyarakat) agar warga dan para pelajar bisa paham pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara.

“Kami mengimbau para pengendara sebelum berangkat memeriksa kendaraan, spion, lampu sein, maupun plat kendaraan. Periksa surat-surat kendaraan, gunakan helm safety belt, patuhi aturan berkendara, kalau mengantuk agar beristirahat untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Utamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten