Dugaan Korupsi BOS SMAN 2 Wangiwangi di Wakatobi Masuk Penyidikan

Wakatobi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi menaikkan status perkara dugaan korupsi biaya operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2021 hingga 2025 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Wangiwangi. Kejari Wakatobi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah memeriksa 78 saksi.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Wakatobi, Reza Kharisma Wibowo, mengatakan saksi yang diperiksa terdiri dari pihak sekolah, swasta, serta unsur masyarakat. Pada tahap penyidikan, Kejari Wakatobi mendalami peran seluruh pihak terkait dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
“Sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam tahap ini sudah kita periksa 78 saksi,” ujar Reza, Sabtu (2/5/2026).
Kasus itu terkuak setelah ratusan siswa menggelar aksi demonstrasi memprotes Kepada SMAN 2 Wangiwangi, Hasanuddin, pada Senin, 27 Juli 2025. Dalam itu, siswa mengepung area kantor dan berusaha masuk ke ruang kepala sekolah. Unjuk rasa dipicu kekecewaan terhadap kepemimpinan Hasanuddin yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, Hasanuddin dikabarkan masih datang ke sekolah untuk menjalankan tugasnya. Hal itu disampaikan salah satu guru SMAN 2 Wangiwangi, La Ode Samuruddin.
“Masih menjalankan tugas,” ujar Samuruddin kepada Kendariinfo, Sabtu (2/5).





