Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Muna

Dugaan Korupsi Dana Desa Tapitapi Tak Kunjung Diusut, Warga: Percuma Lapor Kejari Muna

0
0
Warga Desa Tapitapi, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Foto: Istimewa. (15/6/2026).

Muna – Warga Desa Tapitapi, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan laporan soal dugaan korupsi dana desa (DD) tak kunjung diusut sejak dilayangkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pada Selasa, 12 Agustus 2025. Merasa laporan terabaikan, warga menilai percuma melapor ke Kejari Muna.

Warga Desa Tapitapi, Samsi Jaya, mengatakan laporan yang dilayangkan ke Kejari Muna, yakni pembangunan gedung serba guna dengan total anggaran Rp883 juta. Meski proyek tersebut dianggarkan dua kali pada tahun 2024 – 2025, Samsi menyebut gedung kini hanya berupa fondasi sepanjang 16 meter.

“Di papan informasi proyek gedung serba guna pada 2024 anggarannya Rp417 juta. Sementara 2025 dengan nilai Rp466 juta. Saat ini gedung hanya fondasi sepanjang 16 meter berbentuk huruf L,” kata Samsi kepada Kendariinfo, Rabu (2/9).

Fondasi bangunan gedung serbaguna Desa Tapitapi, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Selain itu pembangunan objek wisata Rp250 juta anggaran 2023, juga turut dilaporkan. Samsi mengungkapkan rencana awal pendirian wisata akan didirikan gazebo dengan bentuk melingkar. Namun, realisasi di lapangan hanya pembangunan jembatan kayu sepanjang 46 meter.

“Untuk anggaran pembangunan wisata yang dibuat cuma jembatan kayu 45 meter. Kami juga melaporkan proyek fiktif, yakni rehabilitasi jembatan Rp90 juta anggaran 2023 dan rehabilitasi tangga dermaga Rp37 juta di 2024,” ujarnya.

Samsi membeberkan tidak ada rehabilitasi jembatan maupun dermaga menggunakan anggaran DD. Masyarakat bahkan melakukan perbaikan kerusakan jembatan secara swadaya. Selain itu proyek fiktif juga pada pembangunan keramba milik desa dengan anggaran Rp225 juta.

“Keramba tidak dibuat. Laporan pertanggungjawaban yang mereka dokumentasikan keramba milik pengusaha. Program pembangunan keramba ketahanan pangan anggaran Rp312 juta tahun 2025 juga fiktif,” bebernya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Arbin Nu’man. Foto: La Ode Muhamad Aslam/Kendariinfo. (3/9/2026).

Samsi bersama warga Tapitapi sebelumnya sempat menggeruduk dengan berdemonstrasi ke Kejari Muna pada 15 Juni 2026. Samsi menyebut aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas lambatnya kinerja Kejari Muna menangani laporan mereka.

“Saat kami menanyakan laporan, pihak Kejari Muna selalu beralasan menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat. Begitu pun saat kami aksi juga mendapat jawaban serupa. Kalau begini percuma kami lapor ke Kejari Muna,” ucapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Muna Arbin Nu’man, mengatakan terkait laporan dugaan korupsi DD Tapitapi, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan audit investigasi ke Inspektorat Kabupaten Muna pada 15 Juni 2026.

“Saat ini pihak Inspektorat Muna sudah turun di lapangan melakukan audit,” singkat Arbin kepada Kendariinfo, Kamis (3/9).

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: