Pelaku yang Curi Motor Milik IRT di Kendari Depan Rumah Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV
Kendari – Polisi menangkap pria berinisial AM (24) yang diduga mencuri sepeda motor milik ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus ini merupakan pencurian sepeda motor Yamaha Mio J warna merah milik Lisnawati (46) yang sebelumnya diberitakan hilang dari depan rumah korban pada Rabu (16/9/2026) pagi. Aksi pelaku terekam kamera CCTV di sekitar rumah korban.
AM yang merupakan warga Baubau ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek KP3 Kendari pada Kamis (17/9) sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Weliwanto Malau, mengatakan pencurian terjadi saat korban memarkir motornya di depan rumah sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, kunci kontak masih terpasang pada kendaraan.
“Awalnya kendaraan diparkir tepat di depan rumah dengan kunci kontak masih tersimpan di kendaraan. Saat hendak digunakan, motor sudah tidak ada di tempat parkir,” ungkapnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kendariinfo, Jumat (18/9).
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV setelah menyadari motornya hilang. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk hingga ke halaman rumah sebelum membawa motor tersebut.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan bukti permulaan yang cukup dan mengamankan AM.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam dengan nomor polisi DT 5446 AF sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan, AM mengaku mengambil motor tersebut saat kunci kontak masih terpasang. Motor itu awalnya didorong keluar dari halaman rumah korban.
“Pelaku mendorong motor tersebut hingga keluar dari halaman, selanjutnya menyalakan mesin dan membawa sepeda motor tersebut,” jelas Weliwanto.
Polisi menyebut AM memanfaatkan kondisi motor yang saat itu terparkir dengan kunci kontak masih terpasang.
“Modusnya memanfaatkan keadaan motor korban yang terparkir dalam kondisi kunci kontak masih terpasang,” ucapnya.
Namun, Weliwanto mengatakan AM diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga kesulitan menjalani proses interogasi.
Kunci Lupa Dicabut, Motor Milik IRT di Kendari Dicuri Depan Rumah
