Dugaan Korupsi Dana Rutin USN Kolaka Terus Bergulir, Kejari akan Periksa Rektor

Kolaka – Penanganan kasus dugaan korupsi dana rutin di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka tahun anggaran 2024 terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka kini mempercepat proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh.
Perkara itu telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses pengumpulan bahan dan keterangan. Hingga awal Mei 2026, penyidik pidana khusus telah memeriksa puluhan pihak yang dianggap mengetahui alur penggunaan anggaran.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, menyebut jumlah saksi yang diperiksa saat ini mencapai 45 orang. Ia juga memastikan jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring kebutuhan penyidikan.
“Hingga saat ini sudah 45 saksi yang diperiksa, dan jumlahnya masih bisa bertambah sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Bustanil, Senin (4/5/2026).
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil Rektor USN Kolaka, Nur Ihsan HL. Pemeriksaan dilakukan karena Nur Ihsan HL memiliki peran sebagai kuasa pengguna (KPA) dalam pengelolaan dana rutin kampus.
“Semua akan diperiksa termasuk rektor juga selaku kuasa pengguna anggaran,” jelasnya.
Dari hasil sementara penyidikan, ditemukan indikasi penyimpangan pada sejumlah pos anggaran. Di antaranya terkait dana penelitian dosen serta pembayaran honorarium ujian.
Penyidik juga menelusuri dugaan adanya dana tidak tersalurkan kepada pihak yang berhak. Dugaan itu mengarah pada hak-hak dosen yang diduga tidak diterima sebagaimana mestinya.
Berdasarkan estimasi awal, lanjut dia, potensi kerugian negara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp2 miliar. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan dipastikan melalui audit resmi.
“Estimasi sementara kerugian negara mencapai lebih dari Rp2 miliar,” bebernya.
Untuk menghitung kerugian negara secara akurat, Kejari Kolaka saat ini berkoordinasi dengan lembaga auditor negara. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar penting dalam penetapan tersangka dan proses hukum lanjutan.





