Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Dugaan Perselingkuhan Istri Kapolres Baubau dan Kasat Lantas, AKBP EP dan Iptu Js Diperiksa Propam

Dugaan Perselingkuhan Istri Kapolres Baubau dan Kasat Lantas, AKBP EP dan Iptu Js Diperiksa Propam
Ilustrasi perselingkuhan. Desain: Hikuza Izza/Kendariinfo.

Kendari – Isu dugaan perselingkuhan antara istri Kapolres Baubau, AKBP EP inisial TEP dan Kasat Lantas Polres Baubau, Iptu JS kini mencuat ke publik.

Pencopotan jabatan AKBP EP sebagai Kapolres Baubau, TEP sebagai Ketua Bhayangkari dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bahari (YKB) Cabang Baubau, serta Iptu JS sebagai Kasat Lantas Polres Baubau dikabarkan merupakan buntut dari perselingkuhan.

Informasi yang dihimpun Kendariinfo, kasus dugaan perselingkuhan ini sampai ke meja pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho saat dikonfirmasi Kendariinfo melalui pesan WhatsApp membenarkan pemeriksaan kedua mantan pejabat utama (PJU) Polres Baubau itu. Namun polisi berpangkat tiga bunga melati emas itu belum dapat berkomentar banyak terkait isu tersebut.

“Silakan ke Kabid Humas ya, saya lagi ada kegiatan,” tutur Prianto, Senin (7/11/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, AKBP EP dan Iptu JS menjalani pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi atas isu dugaan perselingkuhan tersebut.

“Iya benar, tapi mereka dipanggil ke Propam untuk memberi klarifikasi,” kata Ferry melalui sambungan telepon.

Kendati demikian, dirinya tidak begitu mengetahui pasti kapan pemeriksaan kedua perwira itu dilakukan.

“Kapan pemeriksaannya saya kurang tahu, yang jelasnya memang keduanya diperiksa untuk memberi klarifikasi. Hanya itu bisa saya sampaikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Kendari, 9 Motor Curian Disita

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten