Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Eks Bupati Koltim Andi Merya Nur Kembali Diperiksa KPK Terkait Dana PEN 2021

Eks Bupati Koltim Andi Merya Nur Kembali Diperiksa KPK Terkait Dana PEN 2021
Mantan Bupati Koltim, Andi Merya Nur saat meninggal ruang sidang hendak menuju mobil tahanan. Foto: Istimewa. (25/1/2022).

Kolaka Timur – Eks Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/6/2022). Andi Merya Nur diperiksa sebagai saksi di Lapas Kelas II A Kendari terkait dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Tahun 2021 Koltim.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan Andi Merya Nur sebagai saksi berdasarkan hasil pengembangan dugaan kasus suap dana PEN Daerah 2021 Koltim. Ali Fikri menyebut, KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, baik pemberi maupun penerima suap kasus tersebut. Meski begitu, KPK belum bisa menyebutkan tersangka, konstruksi perkara, dan pasal-pasal yang akan dikenakan.

“Namun demikian, kami pastikan akan disampaikan nanti ketika penyidikan cukup dan kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka,” kata Ali Fikri melalui keterangan resminya, Rabu (15/6).

Selain Andi Merya Nur, nama lain seperti Mustakim Darwis, Mujeri Dachri Muchlis, Harisman, dan Hermawansyah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sultra. Sementara, Bupati Muna Rusman Emba, Budi Santoso, dan Widya Lutfi Anggraeni dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Baca Juga:  Maxcell Undi Program Gebyar Spektakuler, Hadiah Utama Rumah BTN Type 36

“Saat ini tim penyidik terus melengkapi bukti-bukti, di antaranya hari ini KPK melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi. Setidaknya ada sembilan orang yang dipanggil untuk hadir, baik di Gedung Merah Putih Jakarta maupun di Polda Sultra. Di antaranya adalah Bupati Muna dan Kepala Bappeda Koltim,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten