Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Fakta Baru, IRT yang Diperkosa Kakak Kandung di Kendari Tengah Hamil 6 Bulan

Fakta Baru, IRT yang Diperkosa Kakak Kandung di Kendari Tengah Hamil 6 Bulan
Penyidik Polsek Baruga menginterogasi pelaku Y yang telah memerkosa adik kandungnya inisial YN. Foto: Istimewa. (30/1/2023).

Kendari – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari membeberkan fakta baru terkait ibu rumah tangga (IRT) berinisial YN (15) yang diperkosa oleh kakak kandungnya berinisial Y di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui YN sedang hamil dan mengandung janin berumur 6 – 7 bulan. Kasubdit Pelayanan Medis (Yanmed) Biddokkes RR Bhayangkara Kendari, Abidin saat dikonfirmasi Kendariinfo membenarkan informasi itu.

“Informasi dari anggotaku yang melakukan pemeriksaan, korban YN lagi hamil, ” ujarnya via WhatsApp, Selasa (31/1).

Informasi kehamilan YN ini terungkap saat ia mendatangi RS Bhayangkara Kendari pada Kamis (26/1). Korban datang di tempat tersebut untuk melakukan visum, sebab ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh Y.

Selanjutnya, hasil visum YN akan diberikan kepada penyidik Polsek Baruga sebagai salah satu alat bukti untuk menetapkan pelaku pemerkosaan dengan status tersangka. Untuk diketahui, pelaku dan korban pemerkosaan adalah saudara kandung. YN adalah adik, sedangkan Y adalah kakak.

Kasus pemerkosaan ini bermula saat YN bersama suaminya berinisial I sedang duduk santai sambil bermain HP di rumahnya di Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Tiba-tiba Y (ipar I) yang juga tinggal di rumah tersebut mengajak I untuk keluar bersama. YN sempat melarang suaminya untuk keluar karena kakaknya sementara mabuk, tapi suaminya tetap keluar dan menerima ajakan iparnya.

Baca Juga:  Pulang Molulo, 2 Remaja di Muna Gilir Rekannya yang Masih 15 Tahun di Lapangan Bola

Tidak lama kemudian, kakak korban pulang di rumah seorang diri. Ketika berada di dalam rumah, Y masuk di dalam kamar adiknya. Selanjutnya, Y membuka pakaian dan langsung memaksa adiknya untuk dilayani nafsu birahinya.

YN berusaha menolak dan melakukan perlawanan tetapi ia tidak berdaya karena kandungannya, sehingga kakaknya dengan leluasa melancarkan aksi bejatnya.

“Saat beraksi, pelaku ini sementara mabuk,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman.

Ketika sedang memerkosa adiknya, suami YN datang dan mendapati keduanya sedang berhubungan layaknya suami istri. Pelaku yang panik langsung memakai pakaian sedangkan korban hanya bisa menangis.

Tidak terima dengan kejadian, I langsung melaporkan pelaku di Polsek Baruga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah kami tahan dan masih menjalani proses pemeriksaan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Usai Pesta Miras, Pria di Kendari Perkosa Istri Rekannya

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan di Kendari, Pelaku dan Korban Ternyata Saudara Kandung

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten