Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Fakta Penguburan Janin di Kendari, Bermula Pacaran hingga Berujung di Jerusi Besi

Fakta Penguburan Janin di Kendari, Bermula Pacaran hingga Berujung di Jerusi Besi
Ibu inisial NR yang memakamkan janin di Kendari. Foto: Kendariinfo. (29/9/2022).

Kendari – Aparat kepolisian dari Polsek Mandonga membeberkan sejumlah fakta dibalik penguburan janin perempuan yang terjadi di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/9/2022). 

Kasus tersebut bermula saat NR (15) menjalin hubungan asmara dengan Y (19), setahun lalu atau tepatnya September 2021 lalu. NR masih berstatus sebagai pelajar SMA di Kota Kendari, sedangkan Y adalah seorang pengangguran. 

Di sela-sela hubungan keduanya, Y membujuk NR untuk berhubungan badan. Hubungan terlarang keduanya mulai dilakukan sebulan setelah pacaran atau Oktober 2021.

Pria inisial A yang membantu penguburan janin perempuan di Kendari.
Pria inisial A yang membantu penguburan janin perempuan di Kendari. Foto: Kendariinfo. (29/9/2022).

Tidak hanya sekali, setelah hubungan perdana itu, Y makin gencar melancarkan rayuan kepada NR untuk melayani nafsu birahinya. 

Dibalik bujukan Y, NR yang masih di bawah umur itu hanya bisa pasrah sebab mendapat ancaman dari Y. Jika menolak berhubungan badan, Y mengancam akan menceritakan hubungan intim yang pertama kali dilakukan kepada rekan-rekannya. 

Di bulan-bulan berikutnya, keduanya makin sering melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri, padahal belum ada ikatan resmi sama sekali. 

Pada Mei 2022, NR menyadari terlambat datang bulan. Di bulan Juni 2022, NR sendiri yang memilih menjauh dari kekasihnya, padahal dia menyadari bahwa telah mengandung anak Y. Keduanya putus kontak dan tidak adalagi komunikasi. 

Seiring berjalannya waktu, Y dan NR menjalani hidup masing-masing tanpa status pacaran, bahkan mereka tidak pernah bertemu lagi. 

Beberapa bulan usai perpisahan keduanya atau September 2022, kandungan NR makin membesar, bahkan NR mulai sakit-sakitan. 

“Karena alasan sakit batuk, dia (NR) pergi di apotek dan membeli obat batuk, padahal ada keterangan agar tidak mengonsumsi obat saat posisi hamil,” kata Kapolsek Mandonga, Kompol Muh. Salman, Kamis (29/9). 

Baca Juga:  Warga Binaannya Kembali Disebut Jadi Otak Peredaran Sabu-Sabu, Ini Tanggapan Kalapas Kendari

NR tetap nekat dan mengonsumsi obat batuk yang dibeli. Seminggu setelah mengonsumsi obat atau pada Rabu (28/9), sekitar pukul 16.00 WITA, NR keguguran di rumah pamannya inisial A yakni di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Pria inisial Y yang menghamili NR.
Pria inisial Y yang menghamili NR. Foto: Kendariinfo. (29/9/2022).

“NR ini tinggal sama pamannya di Wuawua. Kalau mamanya yang inisial N tinggal sama suami keduanya tapi masih di wilayah Kecamatan Wuawua juga,” bebernya. 

Sekitar pukul 18.00 WITA, ibu NR inisial N datang di rumah saudaranya (inisial A) di Kecamatan Wuawua. Di tempat itu, dia melihat anak gadisnya (inisial NR) telah keguguran dan darah berlumuran di lantai. N menelepon A yang sedang di luar rumah. A pun kembali ke rumahnya dan juga melihat keponakannya (inisial NR) yang telah keguguran. 

“Kondisi janin perempuan yang lahir atau keguguran itu sudah meninggal dunia,” tambahnya. 

Saat itu, ibu NR inisial N panik. Tidak menanggung aib dari ulah putrinya, dia meminta saudaranya inisial A agar menemaninya membeli kendi di salah satu pasar yang ada di Kota Kendari. Selanjutnya, janin tersebut dimasukkan ke dalam kendi. 

Keesokan harinya atau Kamis (29/9), N kembali meminta A untuk menguburkan janin tersebut di kawasan rumah A. Tapi karena kondisi tanah yang keras, janin batal dikubur di tempat itu. Tidak kehabisan akal, lagi-lagi N meminta A agar menemaninya mengubur janin tersebut di TPU Punggolaka. Namun, di tempat itu juga gagal. 

“Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika memakamkan jenazah di TPU Punggolaka tetapi N tidak bisa memenuhinya, sehingga batal dimakamkan di tempat TPU itu,” tambahnya. 

Di tengah-tengah perjalanan, N teringat sala satu lahan kebunnya di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Tidak ingin berfikir panjang, N dan A membeli sekop dan berencana memakamkan janin tersebut di kebun. 

Baca Juga:  2 Pelajar dari Konawe Ikuti Jambore Dunia di Korea Selatan

Di kebun tersebutlah, mereka memakamkan janin perempuan milik NR. 

“A yang gali lobang, N yang kubur itu janin,” paparnya. 

Aksi keduanya dilihat warga bernama Nurlita yang ada di lokasi penguburan janin tersebut. Gerak-gerik keduanya yang mencurigakan membuat Nurlita ingin membuntuti dan mengintip mereka dari jendela rumahnya. 

Usai keduanya pergi, Nurlita mendekati bekas lobang yang telah digali. Dia juga memanggil warga setempat untuk bersama-sama menggali lobang itu.

Sontak, warga di TKP kaget sebab yang ada di dalam lobang adalah janin perempuan. Posisinya terbungkus kain, berada di dalam kendi, sudah membusuk dan meninggal dunia.

Warga langsung berkoordinasi dengan Polsek Mandonga dan Tim RS Bhayangkara Kendari diturunkan di lokasi untuk melakukan olah TKP. 

“Janin tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan visum,” paparnya. 

Tidak butuh waktu lama, Polsek Mandonga berhasil mengidentifikasi pelaku yang menggali lobang dan mengubur janin di kebun itu.

Kompol Muh. Salman mengatakan, para pelaku yang ditangkap lebih dulu N dan NR. Mereka ditangkap di tempat yang sama di wilayah Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. 

Selanjutnya, polisi meringkus Y (pria yang menghamili NR) di wilayah Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari. Pelaku Y pun mengakui sering berhubungan badan dengan NR saat keduanya masih berstatus pacaran. 

Saat ini, pelaku N, A, dan Y telah diamankan di Polsek Mandonga dan menjalani pemeriksaan, sedangkan NR menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari. 

“Untuk perkembangan selanjutnya, nanti kami sampaikan lagi, masih dalam proses semua,” pungkasnya. 

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten