Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Warga Kendari Dipolisikan Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Para Korban Alami Kerugian Hampir Rp1 M

Warga Kendari Dipolisikan Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Para Korban Alami Kerugian Hampir Rp1 M
Sosok wanita asal Kendari yang dipolisikan dengan dugaan kasus penggelapan dana. Foto: Istimewa.

Kendari – Warga asal Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari bernama Indah Lidya Sari dipolisikan dugaan kasus penggelapan dana. Dalam kasus ini, para korban mengalami kerugian yang ditaksir hampir mencapai Rp1 miliar.

Korban bernama Iin Nuraini (31), warga Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali mengatakan bahwa ia dan rekan-rekannya yang menjadi korban penggelapan dana melaporkan Indah Lidya Sari di Polres Morowali, Kamis (30/11/2023).

“Iya, kita sudah laporkan dugaan kasus penggelapan. Ada banyak korban, total kerugian kami hampir Rp1 miliar,” katanya kepada Kendariinfo, Kamis (7/12).

Awalnya, korban merantau dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng) ke Kabupaten Morowali, Sulteng pada tahun 2016.

Untuk bertahan hidup di tanah perantauan, ia membuka usaha bernama IIN SHOP yang bergerak di bidang kosmetik pada tahun 2017 lalu.

Setahun berjalan atau tepatnya tahun 2018, usaha yang digeluti oleh ibu rumah tangga (IRT) tersebut berjalan lancar. Untuk memperluas bisnis yang dijalani dan membantu usaha yang dikerjakan, di tahun tersebut ia merekrut empat orang reseller bernama Hamsina, Risdawanti, Rismawanti, dan Indrayana Roma.

Sinergitas lima wanita ini dalam menjalankan bisnis makin berkembang. Namun, pada lima tahun berjalan atau tepatnya tahun 2023, malapetaka menimpa mereka setelah munculnya seorang wanita asal Kendari Barat bernama Indah Lidya Sari.

Baca Juga:  Buah MoU dengan Pemkab Konut, Tambat Labuh Kendari Akan Jadi Dermaga Penyeberangan ke Labengki

Iin Nuraini menyebut, wanita asal Kendari bernama Indah Lidya Sari tersebut mengambil barang kosmetik dengan harga barang jika dirupiahkan sekitar Rp19 juta di tempat Hamsina tepatnya Oktober 2023.

Tidak hanya di tempat Hamsina saja, Indah Lidya Sari ternyata juga mengambil barang-barang kosmetik pada reseller lainnya dengan total harga barang mencapai Rp880 juta.

Pada bulan November 2023, Indah Lidya Sari seharusnya telah mengembalikan hasil penjualan barang tersebut kepada para reseller. Namun hingga saat ini, ia tidak ada kabar dan nomornya tidak bisa lagi dihubungi oleh para korban.

Merasa tertipu, para korban mengadukan Indah Lidya Sari di Polres Morowali dugaan kasus penggelapan dana.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten