Gegara Sebar Poster Lomba Baku Hantam, 2 Pelajar di Muna Berurusan dengan Polisi

Muna – Dua pelajar di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat candaan mereka menyebarkan poster lomba baku hantam.
Ajakan yang disebarluaskan melalui media sosial Facebook tersebut lalu menjadi viral hingga membuat pihak kepolisian turun tangan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kontunaga, Iptu Fajar Hidayat mengungkapkan, ide jahil tersebut dilakukan oleh AZ (19) dan AM (19) yang masih berstatus pelajar dari desa yang berbeda.

Keduanya menyebarkan poster berisi informasi lomba disertai biaya pendaftaran, lokasi kegiatan, hadiah bagi peserta, bahkan ikut menyertakan nomor kontak mereka.
Pihak Polsek Kontunaga kemudian mengidentifikasi dan menjemput kedua pelajar tersebut, kemudian dibawa ke Mapolsek Kontunaga pada Minggu (12/6/2022) untuk dimintai keterangan.
“Mereka sudah minta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan melalui surat pernyataan yang mereka tanda tangani,” ujar Fajar, Minggu (12/6).
Setelah dilakukan penelurusan, ternyata kedua pelajar tersebut bermaksud mengadakan perlombaan kelereng, bukan perlombaan baku hantam.
“Sebenarnya kami berniat mengadakan lomba main kelereng di RK 1 Desa Bungi, Kecamatan Kontunaga di lapangan takraw,” ujar AZ dalam video yang diterima Kendariinfo.
AZ dan AM telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan mereka, serta bersedia untuk diproses secara hukum apabila mengulangi perbuatan tersebut.
