Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Hendak Parkir, Mobil Suzuki Ignis di Kendari Ditabrak Pengendara Motor

Hendak Parkir, Mobil Suzuki Ignis di Kendari Ditabrak Pengendara Motor
Kondisi mobil Suzuki Ignis usai ditabrak oleh pengendara sepeda motor di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat. Foto: Istimewa.

Kendari – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (2/12/2022).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menuturkan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DT 5415 FA, yang dikendarai lelaki bernama Nusri (36) bergerak dari arah Kota Lama melaju dengan kecepatan sedang.

“Saat tiba di Jalan Ir. H. Alala, pengendara sepeda motor itu menabrak Mobil Suzuki Ignis bernopol DT 1026 XX yang dikendarai pria bernama Joko Susilo, yang hendak masuk ke jalur kanan untuk memarkirkan kendaraannya,” tutur Eka melalui keterangan resminya.

Kondisi pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat.
Kondisi pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat. Foto: Istimewa.

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati emas itu menjelaskan, pada kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor matik menabrak bagian kanan depan mobil SUV itu, sehingga hilang kendali yang kemudian menabrak trotoar.

“Akibat kejadian ini pengendara sepeda motor mengalami luka patah kaki kiri, dan luka lecet pada bibir. Pada saat kejadian dia langsung dilarikan ke RSUD Kendari. Sedangkan pengemdui mobil Suzuki Ignis hanya mangalami syok,” jelasnya.

Baca Juga:  Iming-Imingi Uang Rp500 Ribu, Pria asal Konawe Sodomi Anak di Bawah Umur

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan lalu lintas itu. Tetapi, kerugian materil ditaksir sekitar Rp1 juta.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten