Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Hingga April 2025, Penerimaan Perpajakan Sultra Capai Rp994 Miliar

Hingga April 2025, Penerimaan Perpajakan Sultra Capai Rp994 Miliar
Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (26/3/2024).

Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp994,31 miliar hingga 30 April 2025. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp896,52 miliar dan sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp97,79 miliar.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Sultra, Andi Khairuddin, menjelaskan penerimaan pajak mengalami kontraksi secara tahunan sebesar 26,54 persen atau turun Rp323,88 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Penurunan ini dipicu pengalihan status wajib pajak cabang menjadi wajib pajak pusat, serta pembayaran restitusi (SPMKP) yang cukup besar mencapai Rp132 miliar,” jelasnya, Selasa (27/5/2025).

Meskipun demikian, penerimaan bea cukai justru menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 32,69 persen secara tahunan atau meningkat sebesar Rp24,09 miliar. Pertumbuhan juga didorong aktivitas ekspor gula yang dilaksanakan PT Prima Alam Gemilang di Kabupaten Bombana ke Brasil.

Adapun struktur penerimaan pajak hingga April 2025 didominasi pajak penghasilan (PPh) yang berkontribusi 64,89 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) 21,27 persen. Sisanya berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya.

Sementara itu, realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai didominasi bea masuk yang mencapai Rp76,72 miliar atau sekitar 67 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp145,87 miliar. Penerimaan lainnya berasal dari denda administrasi, pendapatan pabean lain, serta cukai.

Baca Juga:  Pengendara Motor Perempuan Tabrak Kereta Tempelan Truk Parkir di Kendari, Satu Orang Luka

Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasi hingga akhir April 2025 mencapai Rp220,47 miliar atau 31,85 persen dari target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp692,24 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan 18,15 persen dibandingkan tahun lalu.

PNBP tersebut berasal dari beberapa sumber, di antaranya pendapatan jasa transportasi sebesar Rp43,45 miliar, pelayanan kepolisian Rp27 miliar, dan sektor pendidikan Rp22,46 miliar. Selain itu, penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) juga tercatat sebesar Rp17,06 miliar.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten