Ibu di Kendari Melahirkan di Taksi Online karena Ditolak RS, BPJS: Salah Paham
Kendari – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Kendari menanggapi kasus seorang ibu bernama Sitti Mutmainnah yang harus melahirkan di taksi online karena salah paham dengan Rumah Sakit (RS) Aliyah 2 Kendari.
Hal itu dijelaskan oleh Staf Pelayanan Informasi dan Pengaduan Peserta (P3) BPJS Kendari, Wawan Kurniawan.
“Tadi kami sudah bicara dengan pasien dan RS jadi ada miskomunikasi, di mana pasien belum memahami bahwa sebenarnya RS meminta rujukan dari puskesmas terdekat, tetapi yang dipahami oleh pasien, puskesmas di Koltim,” kata Wawan, Rabu (24/11/2021).
Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat agar memahami peraturan yang sudah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan untuk mencegah kejadian serupa terjadi.
Sebelumnya, suami pasien, Sujatman memang mengaku bingung karena saat diminta ambil rujukan ke puskesmas, sedangkan BPJS istrinya terdaftar di Kolaka Timur.
Sehingga ia membawa pulang istrinya, tetapi kembali lagi karena rasa sakit yang dirasa istrinya semakin tak tertahan.
“Di perjalanan kembali menuju RS, istriku melahirkan. Di dalam mobil hanya ada saya istriku dengan sopir,” jelasnya.
Salah satu bidan kandungan RS Aliyah 2 Kendari, Adem Basrina menerangkan saat itu pasien diminta ambil rujukan ke puskesmas karena sesuai hasil observasi dan prosedur BPJS.
Sitti saat itu masih dalam tahap pembukaan kedua, sedangkan yang ditangani oleh RS adalah pembukaan keempat atau kelima ke atas.