Indeks Kerukunan Umat Beragama Konsel Capai 75%, Kemenag Sultra Ingatkan Moderasi Agama
Konawe Selatan – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Zainal Mustamin menekankan pentingnya moderasi beragama untuk meningkatkan kerukunan beragama di Sultra.
Berdasarkan hasil penelitian Balitbang Makassar, indeks kerukunan umat beragama di Sultra sendiri mencapai angka 73 persen, sementara Konawe Selatan (Konsel) 75,30. Angka itu berada di atas indeks kerukunan nasional yang hanya mencapai 72 persen.
Dalam kegiatan dialog bersama Pemkab Konsel di Aula Polres Konsel, Kamis (16/12), Zainal mengatakan bahwa moderasi akan menciptakan toleransi di masyarakat.
“Tidak ada moderasi tanpa toleransi. Tidak ada toleransi tanpa adanya kerukunan dan kebersamaan. Akar dari kehidupan keberagamaan adalah moderasi,” kata Zainal dikutip dari situs resmi Kemenag Sultra, Jumat (17/12).
Selain itu, Kakanwil Kemenag Sultra menjelaskan bahwa moderasi beragama menjadi salah satu strategi untuk merawat keberagaman di Indonesia.
Dia juga menyebut, moderasi beragama ini sudah masuk agenda RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Kemenag RI.
“Moderasi beragama adalah strategi kebudayaan untuk merawat Indonesia. Ke depannya, diharapkan Indonesia menjadi laboratorium toleransi, kedamaian, moderasi. Karenanya dibutuhkan peran ormas keagamaan, majelis keagamaan, dan berbagai pihak sebagai benteng pertahanan moderasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Konsel, Rasyid yang juga hadir pada kegiatan tersebut, mengaku sangat mendukung moderasi beragama ini.
Apalagi daerah Konsel adalah salah satu daerah yang memiliki indeks kerukunan umat beragama yang tinggi.
“Untuk mempertahankan harmoni dalam kehidupan masyarakat, maka kewajiban kita menjaga kerukunan. Tugas kita bersama merawat setiap perbedaan yang ada. Karena, keragaman adalah takdir tuhan dan merupakan suatu kekayaan. Bagaimana keberagaman itu bisa bersatu dan harmoni, salah satunya melalui pemahaman moderasi beragama,” ujarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), moderasi sendiri memiliki arti pengurangan kekerasan atau pengurangan keekstreman, sehingga jika dirangkai moderasi beragam dimaksudkan untuk mengurangi kekerasan dalam memeluk agama tertentu.