Ini Kesaksian Polantas yang Tertabrak Pengendara Mobil di Kendari
Kendari – Pengendara mobil Honda City warna merah menabrak seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) di perempatan Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (3/2/2022) pukul 06.59 WITA.
Anggota polantas tersebut yakni Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) BPKB Ditlantas Polda Sultra. Sementara pengemudinya merupakan siswa yang masih duduk di bangku kelas dua Sekolah Menengah atas (SMA) dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) berdurasi singkat tersebut, nampak Anggi sedang memberhentikan mobil yang melaju dari arah Jalan Buburanda. Pengendara sempat berhenti, namun tak berselang lama mobil tersebut lanjut bergerak belok ke kiri menuju Jalan Brigjen M Yoenoes.
Hal itu membuat Anggi ikut terseret dan berpegang pada bagian depan mobil hingga ia terbawa beberapa meter, kemudian akhirnya terhempas ke tengah jalan. Meski demikian, mobil tersebut tetap berlalu meninggalkan anggota polantas tersebut.
Anggi kemudian menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada awak media. Ia mengungkapkan, awalnya ketika selesai apel pagi di Mapolda Sultra, ia bersama dua rekannya akan pergi ke tempat bertugas melewati Jalan Z.A Sugianto.
“Dalam perjalanan tersebut, di sekitar Jembatan Tripping ada mobil melaju dengan kecepatan tinggi mendahului kami,” ungkapnya, Sabtu (5/2/2022).
Mobil dengan nomor polisi (nopol) DT 1515 tersebut dikemudikan dengan ugal-ugalan sambil berjalan zig-zag. Melihat kondisi tersebut dapat membahayakan pengendara lain, Anggi kemudian mengejarnya.
“Saat saya dapati, dia berhenti di lampu lalu lintas perempatan McDonald’s. Durasi lampu merah masih ada sekitar 60 detik. Saya kemudian memarkirkan kendaraan saya dan mendekati mobil tersebut,” sambungnya.
Selanjutnya, ia menanyakan SIM dan STNK kepada pengendara tersebut. Sempat mengiyakan, Anggi lalu menyuruhnya untuk parkir ke tepi jalan agar tidak mengganggu pengendara lain.
Namun, pengendara tersebut malah menjalankan mobilnya maju ke depan hingga menabrak dirinya seperti dalam video viral yang tersebar. Dua rekannya kemudian datang untuk menolongnya. Sesaat setelah itu, Anggi lalu berkoordinasi dengan anggota polantas lain untuk mengamankan mobil tersebut.
“Dari informasi anggota lain, mobil tersebut terlihat menuju salah satu rumah indekos di sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK),” lanjutnya.
Anggi kemudian ikut datang ke lokasi tersebut dan menemui pemilik rumah indekos. Setelah itu, barulah mereka mencari keberadaan pengendara tersebut di salah satu kamar.
Setelah didapati, pengendara tersebut mengaku kabur akibat ketakutan karena tidak mempunyai SIM. Lalu Anggi membawanya ke Mapolda Sultra untuk interogasi lebih lanjut.
Dalam interogasi, diketahui pengendara tersebut merupakan anak dari salah satu dokter ternama di Kota Kendari yang mengaku sudah berani mengemudikan mobil sendiri sejak masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Akibat kejadian yang dialaminya, Anggi terluka di bagian kaki dan badannya terasa sakit. Ia juga turut melaporkan kejadian tersebut di Ditreskrimum Polda Sultra atas tindak pidana melawan petugas dalam menjalankan tugas. Laporan itu, tertuang dalam Tanda Bukti Lapor (TBL) nomor 29/II/2022/SPKT Polda Sultra, Kamis 3 Februari 2022.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan laporan tersebut sudah masuk beberapa hari lalu, Kamis (4/2/2022).
“Sedang ditindaklanjuti. Kami sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi,” imbuhnya.
Tak Mau Berhenti, Pengemudi Mobil di Kendari Tabrak Polantas saat Hendak Diperiksa