Jaelani Perkuat Kapasitas UMKM Sektor Kehutanan di Kendari dan Baubau
Kendari – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaelani, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor kehutanan di Kota Baubau dan Kota Kendari.
Kegiatan tersebut digelar di dua daerah pada hari berbeda, yakni di Kota Baubau pada Minggu (20/9/2026) dan Kota Kendari pada Senin (21/9/2026). Bimtek ini terlaksana melalui kerja sama Jaelani dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XV Makassar, Kementerian Kehutanan.
Program tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas perajin dan pengusaha kayu lokal agar mampu memenuhi standar legalitas kayu yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.
Jaelani mengatakan potensi sektor kehutanan dan industri olahan kayu di Sulawesi Tenggara cukup besar, khususnya yang digerakkan oleh UMKM. Namun, menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam memenuhi sertifikasi legalitas kayu karena keterbatasan informasi dan pemahaman mengenai tata cara pengurusannya.
“Bimtek SVLK ini hadir sebagai wujud komitmen kami untuk mendorong UMKM kehutanan di Sulawesi Tenggara naik kelas,” kata pria yang akrab disapa Bang Jay tersebut.
Menurut Jaelani, kepemilikan sertifikat SVLK dapat memberikan kepastian terhadap legalitas produk olahan kayu sekaligus membuka peluang bagi produk lokal Baubau dan Kendari untuk memiliki daya saing lebih tinggi, termasuk menembus pasar ekspor.
“Meski telah mendapatkan sertifikat SVLK, para pelaku UMKM harus tetap patuh pada peraturan perundang-undangan dalam pengolahan kayu dalam hal kelestarian hutan,” paparnya.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan BPHL Wilayah XV Makassar memberikan materi teknis mengenai prosedur pendataan, persyaratan dokumen legalitas kayu, hingga tata kelola hutan lestari.
Para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya lacak balak (traceability) bahan baku kayu. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan asal-usul bahan baku sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Para pelaku UMKM dari Baubau dan Kendari menyambut antusias pelaksanaan Bimtek tersebut. Selain mendapatkan pemahaman mengenai administrasi SVLK, peserta juga berkesempatan berdiskusi langsung mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam rantai pasok industri kayu olahan.
Melalui sinergi antara DPR RI, BPHL Wilayah XV Makassar, dan pelaku usaha lokal, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong ekosistem industri kehutanan di Sultra tumbuh secara berkelanjutan, ramah lingkungan, dan memiliki daya saing ekonomi.
