Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Jelang Kepulangan, Jemaah Haji Sultra Diingatkan Tak Menyelundupkan Air Zamzam

Jelang Kepulangan, Jemaah Haji Sultra Diingatkan Tak Menyelundupkan Air Zamzam
Jemaah haji asal Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan persiapan menuju Arab Saudi. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (15/5/2025).

Sulawesi Tenggara – Menjelang kepulangan, para jemaah haji asal Sulawesi Tenggara (Sultra) diingatkan agar tidak menyelundupkan air zamzam dalam koper bagasi.

Larangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Muhamad Saleh.

Menurut Saleh, banyak jemaah yang mencoba menyelipkan air zamzam ke dalam koper dengan membungkusnya menggunakan lakban atau pelapis lain, berharap tak terdeteksi oleh petugas bandara. Namun, langkah tersebut tidak akan berhasil karena seluruh barang bawaan diperiksa dengan mesin X-ray yang mampu mendeteksi cairan secara akurat.

“Kalau kedapatan membawa air zamzam di dalam bagasi, koper akan dibongkar paksa dan airnya dikeluarkan. Jadi, mohon jangan coba-coba,” tegas Saleh, dilansir dari Laman Kemenag Sultra, Selasa (17/6/2025).

Sebagai gantinya, seluruh jemaah akan menerima jatah 5 liter air zamzam yang akan dibagikan setibanya di asrama haji. Dengan begitu, para jemaah tidak perlu repot membawa sendiri dari Arab Saudi.

“Jangan khawatir. Setiap jemaah sudah disiapkan air zamzam yang akan diberikan di asrama haji. Tidak perlu membawa dari Tanah Suci,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan, aturan itu bukan tanpa alasan. Selain demi kelancaran proses pemeriksaan di bandara, larangan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan seluruh penumpang dalam penerbangan.

Baca Juga:  Data Kemenag: Calon Jemaah Haji Tertua asal Sultra Berusia 98 Tahun, Termuda 18 Tahun

Tidak hanya air zamzam, Saleh juga menyoroti sejumlah barang lain yang dilarang dibawa ke dalam kabin maupun bagasi. Seperti benda tajam, cairan melebihi 100 ml, kabel rol, payung berujung runcing, serta barang-barang mudah terbakar atau meledak.

“Semua itu dikategorikan sebagai barang berbahaya yang bisa mengganggu keselamatan penerbangan. Kalau ditemukan saat pemeriksaan akhir, barang bisa disita dan jemaah akan diminta mengeluarkannya dari tas,” ujarnya.

Untuk itu, Saleh meminta para petugas haji untuk terus memberikan edukasi dan pengingat kepada jemaah agar senantiasa mematuhi ketentuan penerbangan dan tidak membawa barang-barang yang dilarang.

Sebagai informasi, jemaah haji Sultra yang tergabung dalam kloter 31, 33, 35, 36, 38, dan 39 melalui embarkasi Makassar, dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada tanggal 3 – 10 Juli 2025.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten