Jelang Ramadan, BPOM Akan Lakukan Pengawasan Bahan Pangan dan Takjil
Kendari – Menjelang bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, Selasa (12/4/2021) mendatang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra akan melakukan pengawasan terhadap bahan pangan.
Kepala BPOM Sultra, Drs. Yoseph Nahak Klau saat ditemui, Senin (5/4) mengatakan pengawasan tersebut akan mulai dilaksanakan Selasa (6/4) hingga Idulfitri nanti.
“Pengawasan makanan dan obat-obatan selalu rutin dilakukan oleh BPOM. Tapi pada Ramadan pengawasan lebih ditingkatkan karena adanya peningkatan permintaan makanan dan obat di momen itu,” ujarnya.
Sesuai kewenangan yang dimiliki BPOM, jelas Yoseph, identifikasi/pengawasan tersebut sudah dimulai sesuai instruksi Kepala BPOM Republik Indonesia mulai hari ini.
Jelasnya, pengawasan nanti akan berfokus pada bahan pangan, yakni berupa izin edarnya, kedaluwarsa, dan kemasan dari bahan pangan tersebut.
“Untuk yang lain seperti kosmetik juga akan kami awasi, tapi tidak signifikan seperti bahan pangan,” terangnya.
Lebih lanjut Yosep menerangkan, memasuki Ramadan pihaknya akan intens melakukan pengawasan terhadap bahan pangan takjil.
“Karena seperti yang kita tahu, takjil menjadi makanan yang paling banyak dan sering dikonsumsi saat bulan puasa,” paparnya.
Ungkapnya, dalam pengawasan takjil nanti, BPOM Sultra akan menurunkan satu unit mobil tes laboratorium. Di mana pengecekan bahan takjil dapat dilakukan saat itu juga, sehingga dapat mengetahui secara langsung apakah bahan dari takjil itu berbahaya atau tidak.
Hasil pengawasan BPOM secara nasional, pada tahun 2020 masih ditemukan pangan takjil yang mengandung Rodamin B atau pewarna yang biasa digunakan untuk mewarnai pakaian.
“Pada tahun 2020, dari 10.700 sampel yang diperiksa, ada sekitar 170 yang mengandung bahan berbahaya,” ungkapnya.
“Aktivitas pengawasan akan kami lakukan setiap hari, dan hasilnya akan kami laporkan ke kantor pusat. Jadi memang frekuensi dan cakupan pengawasannya akan lebih luas dan besar dibandingkan hari-hari biasa,” pungkasnya.
Laporan: Fito