Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Jika Tak Mampu Urus Spazio, DPRD Rekomendasikan Copot Kepala DLHK dan DPM-PTSP

Jika Tak Mampu Urus Spazio, DPRD Rekomendasikan Copot Kepala DLHK dan DPM-PTSP
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (20/10/2021).

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal merekomendasikan kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir agar mencopot jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) jika tidak mampu mengurus permasalahan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio.

Diketahui THM tersebut tidak memiliki izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang telah disoroti beberapa waktu lalu oleh DPRD Kota Kendari dan juga beberapa pihak terkait.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Spazio, DLHK, dan juga DPM-PTSP untuk memberikan waktu kepada Spazio mengurus perizinan yang belum dimiliki tersebut.

“Ini barang sudah dua kali di RDP. Jadi ini sudah bukan lagi kewenangan DPR, ini sudah kewenangan pemerintah kota, khususnya DLHK, dan DPM-PTSP. Dulu kita sudah memberikan kesimpulan bahwa kita memberi waktu 90 hari untuk Spazio mengurus perizinannya itu,” kata Rajab kepada Kendariinfo, Rabu (20/10/2021).

Dia menegaskan, jika sampai tidak menemui hasil perizinan tersebut, maka DLHK dan DPM-PTSP dinilai tidak mampu mengurusi hal tersebut, sehingga patut untuk dikeluarkan rekomendasi pencopotan.

Baca Juga:  Warga Bubarkan Pasangan Pelajar yang Bolos Sekolah dan Asyik Merokok di Mekar Kendari

“Sekarang ketika saya mengundang lagi rapat, dan tugas DLHK dan DPM-PTSP sudah tidak benar, berarti saya akan menggunakan hak konstitusi DPRD untuk mengganti dua kadis ini. Seperti itu berbicara kewenangan dan tugas berlembaga. Hak eksekutor itu eksekutif. DPRD waktu itu (RDP pertama) sudah kasih kesimpulan berdasarkan pendapat dari teman-teman yang memberikan aspirasi dan teman-teman DLHK. Jika tidak mampu menyelesaikan itu, berarti kita berhak untuk merekomendasikan untuk diganti,” tegasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten