Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Nasional

Jokowi Tegaskan Hasil TWK Tak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Jokowi Tegaskan Hasil TWK Tak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: KPK RI.

Nasional – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes tersebut.

Hal itu dia sampaikan dalam keterangan resminya dalam menyikapi status pegawai KPK di Istana Merdeka, Senin (17/5/2021).

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya jadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes,” tegas Jokowi dalam pernyataannya.

Jokowi juga menyampaikan jika pegawai yang tak lulus tes tersebut masih ada kekurangan, seharusnya masih diberi kesempatan untuk memperbaikin kesalahannya.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” lanjut Jokowi.

Selain itu, menurut Jokowi pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) menjadi bagian upaya untuk pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” ujar Jokowi.

Di akhir dia berpesan kepada pimpinan KPK, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk menindaklanjuti 75 pegawai KPK tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Ikuti Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di Titik Nol Kilometer IKN

“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menpan-RB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” pungkas Jokowi.

Laporan: Rafli

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten