Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kapolres Konut Resmi Kukuhkan 52 Polisi RW, Ini Fungsinya

Kapolres Konut Resmi Kukuhkan 52 Polisi RW, Ini Fungsinya
Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo saat memasangkan ban lengan untuk polisi RW yang dikukuhkan. Foto: Istimewa. (22/5/2023).

Konawe Utara – Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo resmi mengukuhkan 52 orang Polisi Rukun Warga (RW), Senin (22/5/2023). Polisi RW ini diambil dari seluruh kecamatan di Konut.

Kapolres Konut mengatakan bahwa Polisi RW ini ditugaskan untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat dan membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat guna mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Setelah dikukuhkan mereka akan langsung ditugaskan untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat,” kata Priyo.

Lanjutnya, salah satu tugas penting Polisi RW yaitu bermitra dengan warga dalam mendeteksi dan identifikasi permasalahan serta mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif.

“Serta mendukung fungsi kepolisian lain untuk meningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah,” terangnya.

Ia menambahkan, Polisi RW juga bisa dikatakan sebagai petugas penghubung atau LO Polri di tiap RW. Sebagai LO, tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat.

“Polisi RW itu seperti LO saja, jika dia tidak mampu mengatasi masalah yang ada sendiri, maka dia wajib meneruskan permasalahan yang dilaporkan warga ke Polsek atau Polres untuk diselesaikan segera oleh Polsek atau Polres,” tandasnya.

Baca Juga:  Oknum Pj. Kades Diduga Cabuli 4 Mahasiswi UHO yang KKN di Konut

Kapolres mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel yang terlibat pencanangan Polisi RW ini guna mendukung tugas Polri ke depan.

“Semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini menjadi ladang amal ibadah di hadapan Allah yang Maha Esa,” tutup Kapolres Konut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten