Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

Tuntut Pembayaran Kompensasi Debu Perusahaan Tambang, Warga Konut Blokade Jalan Pakai Ambulans

Tuntut Pembayaran Kompensasi Debu Perusahaan Tambang, Warga Konut Blokade Jalan Pakai Ambulans
Warga Desa Motui, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut), memblokade akses jalan kabupaten yang dilintasi kendaraan berat PT Bumi Konawe Abadi (BKA). Foto: Istimewa.

Konawe Utara – Warga Desa Motui, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), memblokade akses jalan kabupaten yang dilintasi aktivitas perusahaan tambang PT Bumi Konawe Abadi (BKA) pada Kamis (24/9/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar perusahaan merealisasikan pembayaran kompensasi debu yang sebelumnya telah disepakati bersama warga dan pemerintah daerah.

Salah satu warga berinisial IS, mengatakan kompensasi debu tersebut sebelumnya telah disepakati sebesar Rp150 ribu per kepala keluarga. Dalam kesepakatan terbaru, nilai kompensasi dinaikkan Rp100 ribu sehingga menjadi Rp250 ribu per kepala keluarga.

“Kami menuntut hasil kesepakatan bahwa pembayaran kompensasi debu itu naik Rp100.000 yang sebelumnya hanya Rp150.000 per kepala keluarga,” kata IS saat dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (28/9).

IS menjelaskan, kesepakatan tersebut dibuat pada 6 Juni 2026 di Desa Ranombupulu, Kecamatan Motui, Konut. Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani sejumlah pihak, termasuk Bupati Konut, Ikbar; perwakilan PT BKA; pemerintah kecamatan; kepala desa; serta perwakilan masyarakat.

Dalam kesepakatan itu, kompensasi debu akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga dan mulai diberikan pada Juli 2026 sebagai tambahan dari kompensasi sebelumnya. Namun, menurut IS, hingga September 2026 pembayaran sesuai kesepakatan tersebut belum direalisasikan.

“Sejak Juni kemarin kesepakatan yang dibuat bersama pihak perusahaan, warga hingga pak bupati, tapi sampai saat ini belum terealisasi,” ujarnya.

Selain kompensasi, terdapat kesepakatan terkait pengadaan satu unit mobil ambulans, bantuan pendidikan untuk anak SD hingga SMA, perekrutan karyawan dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta pembangunan jalan layang menuju lokasi aktivitas perusahaan.

IS mengatakan, karena tuntutan tersebut belum direalisasikan, warga kemudian melakukan penutupan akses jalan kabupaten yang digunakan untuk aktivitas perusahaan.

“Jadi kami tutup akses jalan kabupaten pakai mobil ambulans dan papan,” tegasnya.

Ia menuturkan apabila kesepakatan tidak terealisasi dalam kurun waktu yang telah ditentukan, masyarakat akan melakukan penutupan jalan kabupaten yang dilintasi PT BKA.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten