Karyawan Rumah Makan di Kendari Dipolisikan Dugaan Pencurian
Kendari – Karyawan berinisial I (28) yang bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencurian dan penggelapan, Jumat (6/12/2024).
Pemilik warung makan berinisial LMY (41) mengatakan dugaan pencurian terjadi dalam waktu yang berbeda-beda. LMY menyebut I membawa sepeda motor dengan nomor polisi DT 3165 ZF dengan alasan untuk keperluan tertentu, Jumat (29/11) lalu.
Motor yang dibawa I adalah kendaraan operasional rumah makan tersebut. Namun hingga kini belum dikembalikan. I mengaku motor sedang rusak dan masih diperbaiki di bengkel.
“Kita minta tunjukan bengkel mana, dia tidak sebut juga,” kata LMY, Sabtu (7/12).
I juga terekam CCTV mengambil sejumlah uang di meja kasir, Rabu (4/12). Beberapa barang lain, seperti telepon genggam, tablet, dan laptop juga raib dibawa I. Saat ditanya, I tidak mengakui perbuatannya.
Namun aksi I benar-benar terungkap pada Jumat (6/12). Di mana, ada salah satu supplier air mineral yang datang menagih di warung makan tersebut. Saat ditagih, LMY sempat kaget, sebab mereka tidak punya utang air mineral.
Ternyata I menyalahgunakan pekerjaannya. Ia diduga tidak membayar air mineral yang dipesan rumah makan kepada supplier, padahal sudah diberi uang. I bahkan nekat mengutang dan mengatasnamakan rumah makan tersebut.
“Ada yang datang menagih, nota air minum. Makanya kita kaget,” bebernya.
Menyadari aksinya sudah ketahuan, I kabur dan meninggalkan rumah makan. Hingga kini, I tidak bisa ditemui dan nomornya tidak aktif lagi.
“Setelah kami cek-cek CCTV, ternyata ketahuan. Selama ini, dia tipu kita. Misalkan, uang masuk Rp3 juta, yang dia setor hanya Rp2 juta. Sisanya diambil,” ungkapnya.
Saat ini, LMY telah melaporkan I ke Polsek Mandonga. Ia berharap pelaku yang baru dua bulan bekerja itu segera ditangkap sebelum kembali ke kampung halamannya di Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Semoga ditangkap. Kerugian sekitar Rp30 juta semua,” pungkasnya.