Kasus Oknum Brimob di Sultra yang Aniaya Kekasihnya di Kendari Berakhir Damai
Kendari – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob Resimen II Pelopor Pasukan Brimob II Korbrimob Polri asal Kota Baubau, Briptu MFM terhadap kekasihnya berinisial NZ, mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir damai melalui mediasi secara kekeluargaan.
Kedua pihak sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan perselisihan yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sultra. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Iya benar, kami sudah berdamai. Ada iktikad baik dari pihak MFM untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar NZ saat dikonfirmasi Kendariinfo, Jumat (16/10) malam.
Senada dengan NZ, MFM saat dikonfirmasi terkait perdamaian itu turut membenarkan. Ia mengatakan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
“Kami sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum anggota Brimob Resimen II Pelopor Pasukan Brimob II Korbrimob Polri, Briptu MFM dilaporkan ke Propam Polda Sultra atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya di Kota Kendari.
Laporan tersebut dibuat oleh mahasiswa UHO Kendari berinisial NZ di Polda Sultra pada Selasa (6/10). NZ mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu perumahan di Kecamatan Mandonga, Kendari.
“Saya dianiaya di rumahku, pelaku ini pacarku,” kata NZ kepada Kendariinfo, Kamis (15/10).
Oknum Brimob di Sultra Dilaporkan ke Propam Usai Diduga Aniaya Kekasihnya di Kendari
