Kasus Pembunuhan Pria di Tipulu, Kendari, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Kendari – Polisi menangkap dua pelaku kasus pembunuhan pria berinisial JD (36) di Lorong Pelangi, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku masing-masing berinisial LB (23) dan J (23).
Pelaku pertama berinisial LB merupakan warga Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat. Ia diringkus di Kelurahan Tipulu beberapa jam usai kejadian, Rabu (1/1/2024).
Sementara pelaku berinisial J adalah warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat. Ia diringkus dalam pelariannya di Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Minggu (5/1/2025).
“Totalnya ada dua orang pelaku yang melakukan tindak pidana ini,” ujar Wakasatreskrim Polresta Kendari, Ipda Kadek Andayana, Selasa (7/1).
Kadek menyebut, dari tangan para pelaku, polisi menyita selembar baju milik korban dan sebilah badik yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa JD. Saat ini kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah berada di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk profesi kedua pelaku, J ialah tukang ojek, sedangkan LB adalah tukang parkir,” bebernya.
Motif Pembunuhan Pria di Tipulu, Kendari, Tersinggung dengan Ucapan Korban