Kasus Prostitusi yang Diungkap Polresta Kendari: Muncikari Sudah Dibebaskan, Video Klarifikasi Tersebar

Kendari – Pria berinisial MF (20) dan wanita berinisial D (21) terjaring razia dan diduga terlibat kasus prostitusi di sebuah penginapan di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Keduanya sempat diamankan polisi, namun kini sudah dibebaskan. Video klarifikasi si wanita juga tersebar di media sosial (medsos).
Dalam video yang diterima Kendariinfo, D mengaku bahwa apa yang diberitakan kepadanya dan MF adalah hoaks atau tidak benar.
“Sekarang to berita yang lagi gempar, itu to semua hoaks. Buktinya sa masih di kamar ku ji, baring-baring, nyaman. Bisanya sa dituduh pergi sembarang,” ucap D dalam video itu.
Menanggapi itu, Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin, menjelaskan kasus dugaan prostitusi ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Kendari. Dalam razia yang dilakukan pada Jumat (9/5/2025), dua orang diamankan polisi, yakni muncikari pria berinisial MF, dan wanita yang diduga penghibur berinisial D.
Kata Haridin, MF dan D sempat dibawa ke Polresta Kendari guna menjalani interogasi. Dari pemeriksaan polisi, MF menjual D ke pelanggan dengan harga Rp1 juta 500 ribu. Sebagai upah, MF mendapat uang tip Rp300 ribu, sedangkan D menerima Rp1 juta 200 ribu.
Lebih lanjut Haridin menjelaskan, MF dan D hanya diamankan beberapa saat di Polresta Kendari. Karena pertimbangan lain dari penyidik, keduanya dibebaskan tetapi masih wajib lapor.
“Ke luar dua-dua. Tetapi wajib lapor,” tuturnya.
Meskipun sudah dibebaskan, Haridin menegaskan bahwa kasus prostitusi ini belum selesai, akan tetap berlanjut. Polresta Kendari memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terlibat prostitusi.
“Tetap lanjut kasusnya. Dilakukan pengembangan,” tutupnya.
Pria di Kendari Diringkus Polisi Gegara Jadi Muncikari, Tawarkan Jasa Wanita Penghibur Rp1,5 Juta





