Pria di Kendari Diringkus Polisi Gegara Jadi Muncikari, Tawarkan Jasa Wanita Penghibur Rp1,5 Juta

Kendari – Seorang pria yang menjadi muncikari berinisial MF (20) diringkus polisi gara-gara menjual wanita berinisial D (21) kepada pria berinisial AH (35) di sebuah penginapan di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/5/2025). Dalam melancarkan aksinya, MF menawarkan harga Rp1,5 juta.
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin, menjelaskan pelaku MF berkomunikasi dengan AH melalui salah satu aplikasi online. Dalam komunikasi itu, keduanya tawar-menawar tentang jasa wanita penghibur dan menyepakati harga Rp1,5 juta.
Selanjutnya, MF mengarahkan AH untuk mendatangi sebuah penginapan. Di dalam kamar penginapan itu, ada wanita berinisial D yang telah diarahkan untuk melayani AH. Keduanya pun melakukan hubungan suami istri.
“Setelah itu, keduanya (D dan MF) terjaring razia sehingga langsung diamankan polisi,” ujarnya.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, D mengaku diarahkan oleh MF. Polisi pun langsung bergerak mengamankan MF di Kendari.
Kepada polisi, MF mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mendapat uang dari AH sebesar Rp1,5 juta. Rencananya, uang sebesar Rp1,2 juta akan diberikan untuk D, sedangkan sisanya Rp300 ribu akan diambil oleh MF sendiri.
“Saat ini, mereka semua masih berada di Polresta Kendari dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.





