Kasus Susu Kedaluwarsa di Kendari, Ibu Korban Bakal Penuhi Panggilan Polisi

Kendari – Kasus susu kedaluwarsa Marina Mart Mandonga masih terus bergulir hingga saat ini. Kabarnya, ibu korban yakni Maryani (29) telah dipanggil oleh penyidik dari Polresta Kendari pada Rabu (13/7/2022) besok.
Kepada Kendariinfo, Maryani menuturkan dirinya telah mendapat panggilan dari tim Penyidik Satreskrim Polresta Kendari sejak hari Senin lalu.
“Sudah ditelepon sama pihak Polresta untuk datang ke sana, katanya mau dipertemukan dengan pihak Marina,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/7).

Ia mengatakan akan memenuhi panggilan dari Tim Penyidik Satreskrim Polresta Kendari dengan didampingi oleh sang suami.
“Besok pagi (Rabu) saya ke Polresta sama-sama suami, sesuai arahan dari tim penyidik,” paparnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengkonfirmasi bahwa panggilan itu benar adanya.
“Iya rencana besok pagi akan datang semua, dari pihak pelapor dan terlapor,” singkat Fitrayadi melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, seorang ibu di Kendari bernama Maryani (39) menceritakan pengalamannya di media sosial setelah membeli susu kedaluwarsa jenis Lactogen di Marina Mart, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Minggu (3/7).
Pada video yang diterima Kendariinfo, Maryani tampak duduk di emperan Marina Mart. Ia terlihat menangis tersedu-sedu dan mengatakan bahwa susu kedaluwarsa itu telah diberikan kepada bayinya. Padahal, dia mengaku selalu membeli susu di toko tersebut. Video itu pun akhirnya beredar luas di media sosial.
Anak Maryani yang baru berusia tujuh bulan pun menjadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat muncul bintik-bintik merah di sekujur tubuhnya setelah mengonsumsi susu kedaluwarsa tersebut.





