Kasus Unjuk Rasa Buruh di Pelabuhan Bungkutoko, Polresta Kendari Gunakan Restorative Justice
Kendari – Kasus unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dilimpahkan ke Polresta Kendari, Selasa (8/11/2022).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi.
“Tidak dilakukan penahanan,” kata Eka, Rabu (9/11).
Ia menyebutkan, pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut dengan menggunakan metode restorative justice untuk penegakan hukumnya. Restorative justice adalah sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.
“Mengingat ini bukan pidana murni, tapi ada sebab musabab pidana ini terjadi sehingga terjadi (kericuhan),” lanjutnya.
Polisi pemilik tiga melati di pundaknya itu menuturkan, pihaknya juga nantinya akan memberikan pemahaman kepada para buruh tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Saat ini, sebanyak 16 orang buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri itu telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra selama hampir 24 jam lamanya.
“Agar ketika aksi, jangan sampai mengganggu aktivitas lalu lintas dan tidak menghalangi jalannya objek vital dan bisa melumpuhkan perekonomian di Kota Kendari,” jelasnya.
Sebelumnya, 16 orang itu diamankan polisi buntut kericuhan aksi demonstrasi buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, Senin (7/11) lalu.
Dari 16 orang tersebut, dua orang yang merupakan koordinator lapangan aksi bernama Syarifudin dan La Joko, serta dua orang perempuan dan 12 orang buruh lainnya.
“Sementara ini baru 16 orang yang kami amankan. 14 laki-laki dan dua perempuan,” ujar Eka.
Polisi Amankan 16 Orang Buntut Kerusuhan Demo di Pelabuhan Bungkutoko Kendari